Berita Viral
Artis Rayyan Alkadrie Diringkus Polisi usai Peras Pacar Sesama Jenis, Ancam Sebar Video Syur
Muhammad Rayyan Alkadrie diringkus polisi setelah dirinya dilaporkan oleh pacar sesama jenis, IMT.
TRIBUNGORONTALO.COM – Muhammad Rayyan Alkadrie diringkus polisi setelah dirinya dilaporkan oleh pacar sesama jenis, IMT.
Rayyan mengancam akan menyebar video syur jika korban tidak membayarnya.
Pria berusia 26 tahun itu meminta uang sebesar Rp20 juta kepada IMT.
Merasa jengah kelakuan Rayyan, IMT akhirnya melaporkan Rayyan ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Rayyan tertangkap
Setelah menerima laporan IMT, polisi langsung menjemput Rayyan di sebuah indekos kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni dua unit ponsel merek Infinix, enam video pendek hubungan intim antara korban dan pelaku hingga bukti transfer rekening koran BCA milik korban.
Rayyan Alkadrie ditahan di Polsek Cempaka Putih dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Apa yang kamu lakukan?" tanya Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar.
"Pengancaman dan pemerasan," kata Rayyan.
AKP Yossy kembali bertanya uang yang didapat Rayyan dari kekasih lelakinya.
"Rp 20 juta?" tanya AKP Yossy.
"Enggak nyampe, 10 (juta) lebih," kata Rayyan.
Rayyan pun membantah hal yang dilakukan merupakan tindakan pemerasan.
Ia mengatakan uang dari pacarnya digunakan untuk membayar hotel dan kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aktor-sinetron-yang-ditangkap-karena-kasus-pemerasan-terhadap-pacar-sesama-jenis.jpg)