Berita Viral

Artis Rayyan Alkadrie Diringkus Polisi usai Peras Pacar Sesama Jenis, Ancam Sebar Video Syur

Muhammad Rayyan Alkadrie diringkus polisi setelah dirinya dilaporkan oleh pacar sesama jenis, IMT.

Editor: Fadri Kidjab
kolase TikTok Nusantara tv
PENYUKA SESAMA JENIS: Tangkapan layar inilah identitas asli hingga nama aktor sinetron yang ditangkap karena kasus pemerasan terhadap pacar sesama jenis. Akal-akalan pelaku diungkap kepolisian. Foto disadur pada Rabu (2/7/2025) (kolase TikTok Nusantara tv) (kolase TikTok Nusantara tv) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Muhammad Rayyan Alkadrie diringkus polisi setelah dirinya dilaporkan oleh pacar sesama jenis, IMT.

Rayyan mengancam akan menyebar video syur jika korban tidak membayarnya.

Pria berusia 26 tahun itu meminta uang sebesar Rp20 juta kepada IMT.

Merasa jengah kelakuan Rayyan, IMT akhirnya melaporkan Rayyan ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Rayyan tertangkap

Setelah menerima laporan IMT, polisi langsung menjemput Rayyan di sebuah indekos kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yakni dua unit ponsel merek Infinix, enam video pendek hubungan intim antara korban dan pelaku hingga bukti transfer rekening koran BCA milik korban.

Rayyan Alkadrie ditahan di Polsek Cempaka Putih dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Apa yang kamu lakukan?" tanya Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar.

"Pengancaman dan pemerasan," kata Rayyan.

AKP Yossy kembali bertanya uang yang didapat Rayyan dari kekasih lelakinya.

"Rp 20 juta?" tanya AKP Yossy.

"Enggak nyampe, 10 (juta) lebih," kata Rayyan.

Rayyan pun membantah hal yang dilakukan merupakan tindakan pemerasan.

Ia mengatakan uang dari pacarnya digunakan untuk membayar hotel dan kerja.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved