Pemkab Bone Bolango
PMPTSP Bone Bolango Gorontalo Teken Kerja Sama dengan Asosiasi Pelaku Usaha untuk Permudah Perizinan
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Bone Bolango menjalin kerja sama dengan sejumlah asosiasi p
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Bone Bolango menjalin kerja sama dengan sejumlah asosiasi pelaku usaha dalam rangka mempermudah layanan perizinan berusaha bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan dalam agenda coffee morning yang digelar di Coffee Lab Suwawa, Kamis (3/7/2025), dengan menghadirkan perwakilan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta asosiasi pelaku industri kecil dan menengah.
Kepala DPMPTSP-TK Bone Bolango, Djumaidil menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan help desk perizinan di masing-masing asosiasi pelaku usaha.
"Kami ingin membentuk help desk perizinan berusaha di tiap asosiasi. Ini bagian dari kolaborasi agar layanan perizinan semakin mudah dijangkau oleh pelaku usaha," ujar Djumaidil kepada TribunGorontalo.com, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan bahwa help desk ini akan difungsikan sebagai pusat layanan informasi dan pendampingan teknis dalam mengakses sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).
Didukung HIPMI, Target Tambah Ribuan Pengusaha Baru
Ketua DPC HIPMI Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim, menyambut baik inisiatif ini.
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan terobosan untuk meningkatkan jumlah pengusaha di daerah.
"Apa yang digagas oleh PTSP ini kami dukung penuh. Dengan adanya help desk, layanan perizinan bisa lebih cepat dan dekat dengan masyarakat," ungkapnya.
HIPMI mencatat, saat ini ada sekitar 7.000 pelaku usaha aktif di Bone Bolango. Namun jumlah itu dinilai masih jauh dari target ideal.
"Kita butuh setidaknya 16 ribu pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan," tegas Zulkifli.
Jangkau Desa dan Wilayah Terpencil
Pembentukan help desk juga ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah pelosok seperti Bone Pantai, Pinogu, dan Bulango Ulu.
Menurut Kadis Djumaidil, akses masyarakat terhadap layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) selama ini terkendala jarak.
"Wilayah Bone Bolango ini luas. Banyak masyarakat yang jauh dari MPP, jadi kasihan kalau harus bolak-balik hanya untuk urus izin," jelasnya.
Melalui koordinasi dengan para camat, PMPTSP akan menghadirkan help desk di setiap kecamatan dan desa.
Para petugas help desk nantinya akan dibekali dengan pelatihan teknis (bimtek), termasuk pelatihan mengoperasikan sistem OSS.
"Kami berdayakan aparatur desa dan kecamatan untuk mendampingi masyarakat yang ingin mengurus izin usaha," tambahnya.
Semua Jenis Usaha Bisa Daftar, Proses Gratis
Djumaidil menegaskan bahwa layanan OSS berlaku untuk semua jenis usaha, tanpa terkecuali. Proses pendaftaran pun gratis dan mudah.
"Tidak ada pungutan biaya, semuanya gratis. Yang penting masyarakat punya HP android, email aktif, nomor HP, dan KTP," terangnya.
Namun ia mengingatkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan harus valid.
Jika ada kendala pada data KTP, maka pengguna tidak akan bisa mengakses sistem OSS.
"Kalau NIK bermasalah, maka sistem akan menolak pendaftaran. Jadi pastikan dulu KTP-nya tidak bermasalah," ujarnya.
Melalui inisiatif ini, DPMPTSP Bone Bolango berharap dapat mendorong pertumbuhan wirausaha baru serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih inklusif dan efisien.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.