Pengumuman PPPK

Resmi! Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Diumumkan, Jangan Lewatkan Tahap Krusial Selanjutnya

Kabar gembira datang bagi ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun anggaran 2024.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
PPPK -- Pengumuman hasil PPPK Tahap 2 sudah keluar! Waktunya bergerak cepat untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jangan sampai terlewat, ini tahapan penting menuju penetapan NI PPPK-mu 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira datang bagi ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun anggaran 2024.

Hasil kelulusan kini telah resmi diumumkan secara bertahap oleh berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Pengumuman ini menjadi puncak penantian panjang bagi tenaga honorer dan peserta PPG prajabatan yang telah mengikuti proses seleksi ketat.

Seleksi PPPK merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang teknis fungsional.

Proses seleksi yang menjunjung tinggi transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas ini membuka peluang luas bagi talenta terbaik bangsa untuk berkarya.

Jadwal Krusial yang Wajib Diketahui Peserta Lolos

Bagi para peserta yang dinyatakan lulus, ada beberapa tahapan selanjutnya yang sangat penting dan memiliki tenggat waktu yang ketat, sesuai dengan surat resmi BKN tertanggal 20 Mei 2025:

Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): Peserta yang lulus diwajibkan untuk mengisi DRH mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025. Pastikan semua data terisi dengan akurat dan lengkap.

Usul Penetapan Nomor Induk (NI): Setelah pengisian DRH selesai, instansi akan mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.

Ini adalah langkah terakhir sebelum penetapan resmi sebagai PPPK.
 
Cara Mengecek Kelulusan Anda

Untuk memastikan status kelulusan, peserta dapat memeriksanya melalui tiga jalur resmi:

Akun SSCASN masing-masing.

• Website resmi instansi tempat Anda melamar.

• Media sosial resmi instansi terkait.

Beberapa Instansi yang Sudah Mengumumkan Hasil

Beberapa instansi pusat yang telah merilis hasil seleksi PPPK Tahap 2 antara lain: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Di tingkat daerah, beberapa pemerintah daerah yang juga telah mengumumkan hasilnya termasuk Pemerintah Kabupaten Blora, Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Provinsi DIY.

 Imbauan Penting bagi Peserta

Meskipun proses pengumuman masih terus berjalan secara bertahap dan banyak instansi yang belum merilis hasilnya, peserta diimbau untuk tetap bersabar dan hanya merujuk pada informasi dari sumber-sumber resmi.

Hindari penyebaran atau mempercayai informasi tidak valid yang dapat menyesatkan.

Bagi Anda yang sudah dinyatakan lolos, segera persiapkan diri untuk melengkapi semua persyaratan administrasi dan mengisi DRH sesuai jadwal yang ditetapkan.

Jangan sampai melewatkan tahapan krusial ini agar perjuangan Anda membuahkan hasil optimal.

Sementara itu, bagi peserta yang belum beruntung, tetap semangat dan pantau kemungkinan adanya perubahan status atau informasi lebih lanjut dari instansi yang dilamar. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved