Mahasiswi Dirupaksa

Kisah Pilu Mahasiswi Dirupaksa Saudaranya, Sehari Dinikahi Langsung Diceraikan

Kisah pilu dialami N (19) mahasiswi yang dirudapaksa pria yang masih saudaranya. N sempat dinikahi lalu diceraikan pelaku sehari kemudian.

Editor: Ponge Aldi
Ist/Tribunmedan.com
MAHASISWI DIRUDAPAKSA - Ilustrasi untuk berita nasib korban rudapaksa di Karawang disuruh damai saat lapor polisi. Korban kemudian menikah dengan pelaku lalu diceraikan sehari kemudian. Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Korban Rudapaksa Disuruh Damai Saat Lapor Polisi, Nikah dengan Pelaku, Sehari Diceraikan, https://medan.tribunnews.com/2025/06/27/nasib-korban-rudapaksa-disuruh-damai-saat-lapor-polisi-nikah-dengan-pelaku-sehari-diceraikan?page=all#goog_rewarded. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kisah pilu dialami N (19) mahasiswi yang dirudapaksa pria yang masih saudaranya.

N sempat dinikahi lalu diceraikan pelaku sehari kemudian.

Korban dirudapaksa pelaku di rumah neneknya, Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025.

Pengacara N, Gary Gagarin mengatakan, peristiwa ini terjadi saat kliennya sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025. Saat itu, J yang mengetahui keberadaan N lalu menyusul.

J mengaku ingin bertemu N karena belum sempat berlebaran. J diketahui merupakan guru ngaji dan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

"Korban ketemu salaman dengan pelaku, setelah itu tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukan kekerasan seksual, hingga kepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," kata Gary kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2025).

Gary mengatakan, N baru sadar setelah berada di klinik. Sementara J digiring keluarga N ke Polsek Majalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tetapi, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.

Menikah Lalu Cerai 

Gary mengatakan, kesepakatan damai itu berisi pernyataan J bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Gary menyesalkan Polsek Majalaya tidak mengarahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang.

Gary juga menyebut ada tekanan terhadap keluarga N untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa.

"Enggak masuk akal, pernikahan selang sehari langsung diceraikan, ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," kata Gary.

Saat ini, kata Gary, J masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebagai guru, sementara N terus berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya.

"Korban coba lapor ke Satgas TPKS di kampus, tapi tidak ada tindak lanjut dan terkesan didiamkan," kata Gary.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved