Berita Viral
Kombes Pol Richard Dicopot Kapolri Hanya 10 Hari usai Insiden Lempar Telur ke Karyawan Warkop
Kombes Pol Richard B Pakpahan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulteng.
TRIBUNGORONTALO.COM – Kombes Pol Richard B Pakpahan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulteng.
Pencopotan jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1442/VI/KEP/2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Dalam telegram tersebut, Kombes Pol Richard B Pakpahan dimutasi menjadi perwira menengah (Pamen) di Polda Sulawesi Tengah.
Sementara itu, posisi Dirsamapta diisi oleh Kombes Pol Mikael P Sitanggang, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku Utara.
Kebijakan Kapolri ini keluar hanya 10 hari setelah insiden Kombes Pol Richard di Warkop Roemah Balkot pada 14 Juni lalu.
Sehingga tak sedikit pihak yang mengaitkan insiden itu dengan pencopotan jabatan Kombes Pol Richard B Pakpahan.
Baca juga: Lowongan Kerja Gorontalo - Mufidah Group Butuh Admin Medsos hingga Karyawan Gudang, Daftar Sekarang!
Apa yang terjadi?
Sebelumnya, Kombes Pol Richard B Pakpahan, Direktur Samapta Polda Sulteng, sempat viral beberapa waktu lalu.
Richard diduga menganiaya pegawai warung kopi (Warkop).
Melansir dari TribunPalu.com, insiden ini terjadi di Warung Kopi Roemah Balkot, Kota Palu pada Sabtu (14/6/2025).
Kejadian bermula ketika karyawan mengantar pesanan Kombes Richard.
Namun ia justru dilempari telur oleh perwira polisi tersebut.
"Saya dilempari telur pesanannya yang setengah matang dan masih panas ke wajah saya dan mengenai mata saya," kata karyawan bernama Clive seperti dikutip TribunGorontalo.com dari TribunPalu.com, Selasa (17/6/2025).
Tak hanya itu, Clive diduga dipukuli oleh Kombes Richard.
Akibat perbuatannya, Kombes Pol Richard kini telah dimasukkan dalam daftar hitam (black list) oleh pihak Warkop Roemah Balkot.
Richard bantah aniaya karyawan Warkop

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.