CPNS 2025
Meskipun CPNS 2025 Belum Pasti, Namun Skema Pendaftaran Sudah Beredar, Ini Aturan Terbarunya
Beredar kabar bahwa skema pendaftaran CPNS 2025 berubah. Tapi, setelah ditelusuri skema pendaftarannya apakah sama seperti tahun-tahun sebelumnya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pendaftaran-CPNS-2025-mc.jpg)
Tidak hanya itu saja dalam tahapan ini akan ada pengolahan nilai yang didasarkan pada passing grade atau ambang batas hingga peraturan afirmasi sesuai yang telah ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
Tahapan ini pelamar dapat mengetahui kandidat yang terpilih sebagai CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar.
Ada beberapa poin yang perlu dipahami dalam tahapan ini, berikut uraian lengkapnya:
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Itulah skema pendaftaran CPNS dari tahun ke tahun.
7 Dokumen Pendaftaran CPNS 2025
Terkait dengan dokumen umum yang dipersyaratkan dalam pendaftaran CPNS 2024 telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun dokumen yang dimaksud adalah yang telah diuraikan dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 yang diterbitkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto atau selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Terkait dengan syarat pendaftaran CPNS baik 2024 maupun 2025 sendiri telah diatur secara resmi di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Peserta CPNS 2025 bisa bercermin dari ketentuan syarat pada tahun sebelumnya yang telah tertuang dalam ketentuan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pasal 23 ayat (1), yang telah diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar.
Adapun uraian syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sistem Pendaftaran CPNS 2025
Masih akan seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2025 diperkirakan masih akan mengusung sistem atau cara pendaftaran yang sama.
Pendaftaran CPNS 2024 akan berlangsung melalui portal SSCASN, sehingga calon pelamar juga perlu untuk mengetahui informasi mengenai tata cara pendaftarannya.