Berita Nasional
Kronologi Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Ricuh, Pimpinan Dicopot Anggota Disaksikan Bupati
Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang pada Senin (23/6/2025) berakhir ricuh. Suasana tegang menyelimuti jalannya sidang yang dihadiri langsung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kacaunya-Paripurna-DPRD-Deli-Serdang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang pada Senin (23/6/2025) berakhir ricuh.
Suasana tegang menyelimuti jalannya sidang yang dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana, serta sejumlah pimpinan OPD.
Kericuhan ini memuncak hingga puluhan anggota dewan sepakat menunjuk pimpinan sementara untuk melanjutkan rapat.
Sidang dimulai dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih.
Namun, beberapa menit setelah dibuka, interupsi mulai berdatangan dari para anggota dewan.
Mereka mendesak agar surat-surat masuk dari fraksi segera dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
Plh. Sekwan, Iwan Salewa, tampak belum mempersiapkan dokumen-dokumen penting ini, memicu perdebatan sengit.
Padahal, pembacaan surat masuk merupakan agenda rutin di awal paripurna.
Setelah dokumen ditemukan, Iwan menugaskan Kabag Hukum, Humas, dan Risalah Sekretariat, M. Awal Kurniawan, untuk membacanya.
Namun, hal ini justru memicu gelombang interupsi baru karena tidak semua surat fraksi dibacakan.
Ruang paripurna pun menjadi riuh, dengan banyaknya anggota dewan yang saling berebut bicara dan memotong pembicaraan.
Perdebatan mengenai surat masuk ini berlangsung sekitar 30 menit.
Anggota dewan merasa bahwa pembacaan surat-surat fraksi di forum paripurna sangat penting agar Bupati dapat memahami isu-isu yang ada, khususnya terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban.
Mereka menyoroti bahwa permintaan beberapa fraksi terkait hal ini sering kali tidak diakomodasi pimpinan, menimbulkan kesan disharmoni antara legislatif dan eksekutif.
Kekhawatiran juga muncul terkait pengalaman sebelumnya, di mana Ranwal RPJMD Bupati tidak dibahas dan disepakati DPRD namun tetap diteruskan ke tingkat provinsi.
Momen Puncak: Pimpinan Sidang 'Walk Out'
Setelah sempat mereda, suasana kembali memanas saat Agustiawan Saragih hendak menutup paripurna.
Anggota dewan kembali menginterupsi, mendesak agar agenda yang belum terjadwal segera diagendakan.
Agustiawan terlihat terpojok, meskipun ia menjelaskan bahwa dirinya bukan koordinator agenda terkait.
Beberapa dewan, seperti Misnan Al Jawi, mendukung Agustiawan, meminta kesabaran agar prosedur rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) dipatuhi untuk menghindari pelanggaran aturan.
Namun, desakan terus berlanjut. Beberapa anggota dewan menilai pimpinan kurang serius karena rapat pimpinan sering tidak kuorum.
Melihat kondisi yang tak lagi kondusif, Agustiawan Saragih akhirnya memutuskan untuk 'walk out' dari ruang rapat.
Meskipun sempat dihalangi oleh Dedi Syahputra, politisi PDIP itu tetap bersikukuh meninggalkan paripurna, bahkan saat Bupati masih berada di lokasi.
Anggota Dewan Ambil Alih Pimpinan
Setelah kepergian Agustiawan, sekitar 35 anggota dewan sepakat menunjuk pimpinan sementara untuk melanjutkan sidang.
Empat nama disepakati untuk mengisi kursi pimpinan: Dahnil Ginting (Gerindra), Antoni Napitupulu (PDIP), Aldi Hidayat (Nasdem), dan Purnama Barus (Golkar).
Anggota dewan Rahmadsyah mengungkapkan bahwa dalam hampir 17 tahun karirnya, baru kali ini ia menyaksikan paripurna yang ricuh.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pimpinan untuk tidak membahas usulan dewan lainnya.
Rahmadsyah berharap publik memahami bahwa disharmoni bukan antara lembaga DPRD dengan Bupati, melainkan karena "oknum" tertentu.
Antony Napitupulu, yang memimpin paripurna lanjutan, menyatakan bahwa sidang yang mereka gelar sah berdasarkan tata tertib.
Ia menjelaskan bahwa para anggota dewan menugaskan mereka untuk memimpin rapat sementara karena usulan rekan-rekan tidak dapat diakomodasi oleh pimpinan sebelumnya.
Setelah Agustiawan pergi, Bupati dr. Asri Ludin Tambunan juga menyusul keluar.
Ia menafsirkan insiden tersebut sebagai bentuk "kecintaan atau perjuangan dewan untuk rakyat" dan mengaku memiliki urusan lain sehingga harus diwakilkan oleh Sekda. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.