Gaji ASN 2025
Gaji Pensiunan ASN Mulai Juli 2025 Tak Masuk Rekening, Ini Aturan Terbaru dari Taspen
Gaji pensiunan mulai bulan Juli 2025 akan ada perubahan. Biasanya gaji pensiunan ditransfer lewat bank, kini harus diambil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bantuan-Subsidi-Upah-jzcv.jpg)
Hal ini langsung ditanggapi pihak Taspen dengan menegaskan beberapa ketentuan, yang sebagian besar merujuk pada peningkatan pelayanan para nasabah, di antaranya:
1. Mengantisipasi Kasus Penipuan
Pemindahan pembayaran gaji pensiun ke mitra bayar kantor Pos dilakukan untuk memastikan kebenaran penerima pensiun dan mengantisipasi kasus penipuan.
Dengan adanya perubahan sistem ini, muncul juga potensi penipuan yang mengatasnamakan Kantor Pos, bank, Waspadai modus seperti:
- SMS palsu minta data pribadi
- Permintaan pembayaran biaya administrasi
- Undangan palsu pencairan dana
- Selalu verifikasi informasi hanya melalui saluran resmi dan hindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
2. Tanpa Surat Persetujuan
Untuk pemindahan gaji pensiun bulan Juli tidak lagi ada permintaan persetujuan, langsung berupa surat pemberitahuan pemindahan saja kepada penerima pensiun.
3. Pengajuan Mutasi Bank
Bagi pensiun yang ingin mengajukan mutasi dari Kantor POS ke Mitra bayar BWS dan BTPN sebelumnya, untuk saat ini tidak bisa dan harus di mitra bayar kantor POS.
4. Pensiunan Akan Menerima Pemberitahuan Langsung
Pihak Kantor Pos atau lembaga yang bekerja sama akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pensiunan, baik melalui surat, SMS, atau informasi langsung dari petugas.
Pemberitahuan ini mencakup:
- Jadwal pengambilan
- Lokasi Kantor Pos
- Dokumen yang harus dibawa
- Prosedur pencairan
Jika Anda belum menerima informasi, sebaiknya segera menghubungi Kantor Pos atau bank asal.
5. Validasi Penerima Pensiun
Salah satu alasan utama dari pemindahan ini adalah meningkatkan akurasi dan validasi data penerima manfaat.
Oleh karena itu, saat mengambil gaji pensiun di Kantor Pos, penerima harus membawa dokumen identitas:
- KTP
- Kartu identitas pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat undangan (jika ada)