Dana Pensiun
8 Hal yang Wajib Diketahui soal Skema Baru Penyaluran Dana Pensiun di Awal Juli 2025
Berdasarkan pemberitahuan resmi Taspen, sejumlah pensiunan bakal menerima dana pensiun melalui kantor pos.
TRIBUNGORONTALO.COM – Taspen kini mengubah skema penyaluran dana pensiun mulai Juli 2025.
Berdasarkan pemberitahuan resmi Taspen, sejumlah pensiunan bakal menerima dana pensiun melalui kantor pos.
Perubahan ini disinyalir sebagai kebijakan Taspen dalam memastikan dana pensiun benar-benar tersalurkan ke penerima.
Oleh karena itu, ada baiknya mengetahui ketentuan baru yang ditetapkan oleh Taspen mulai bulan Juli 2025 berikut ini:
1. Mengantisipasi Kasus Penipuan
Pemindahan pembayaran gaji pensiun ke mitra bayar kantor Pos dilakukan untuk memastikan kebenaran penerima pensiun dan mengantisipasi kasus penipuan.
Dengan adanya perubahan sistem ini, muncul juga potensi penipuan yang mengatasnamakan Kantor Pos, bank, Waspadai modus seperti:
- SMS palsu minta data pribadi
- Permintaan pembayaran biaya administrasi
- Undangan palsu pencairan dana
- Selalu verifikasi informasi hanya melalui saluran resmi dan hindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
2. Tanpa Surat Persetujuan
Untuk pemindahan gaji pensiun bulan Juli tidak lagi ada permintaan persetujuan, langsung berupa surat pemberitahuan pemindahan saja kepada penerima pensiun.
3. Pengajuan Mutasi Bank
Bagi pensiun yang ingin mengajukan mutasi dari Kantor POS ke Mitra bayar BWS dan BTPN sebelumnya, untuk saat ini tidak bisa dan harus di mitra bayar kantor POS.
4. Pensiunan Akan Menerima Pemberitahuan Langsung
Pihak Kantor Pos atau lembaga yang bekerja sama akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pensiunan, baik melalui surat, SMS, atau informasi langsung dari petugas.
Pemberitahuan ini mencakup:
- Jadwal pengambilan
- Lokasi Kantor Pos
- Dokumen yang harus dibawa
- Prosedur pencairan
- Jika Anda belum menerima informasi, sebaiknya segera menghubungi Kantor Pos atau bank asal.
5. Validasi Penerima Pensiun
Salah satu alasan utama dari pemindahan ini adalah meningkatkan akurasi dan validasi data penerima manfaat.
Oleh karena itu, saat mengambil gaji pensiun di Kantor Pos, penerima harus membawa dokumen identitas:
- KTP
- Kartu identitas pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat undangan (jika ada)
- Proses ini untuk memastikan gaji diterima oleh orang yang benar dan mencegah kebocoran dana.
6. Ketentuan Hutang para Pensiunan di Bank
Pensiunan yang Memiliki Hutang Harus Segera Konfirmasi ke Bank.
Pasalnya, jika Anda masih memiliki pinjaman aktif di bank sebelumnya (misalnya BTPN atau BWS), Anda harus:
- Menghubungi pihak bank sesegera mungkin
- Menanyakan skema pelunasan atau pemotongan otomatis
- Memastikan tidak ada keterlambatan atau denda karena pemindahan pembayaran
- Jika tidak dikonfirmasi, pemindahan ke Kantor Pos bisa membuat cicilan Anda tertunda dan menimbulkan masalah ke depannya.
7. Pemindahan Gaji Dilakukan Tanpa Persetujuan Pribadi
Perlu diketahui bahwa pemindahan pembayaran dilakukan secara otomatis, tanpa meminta persetujuan dari masing-masing pensiunan.
Kebijakan ini adalah bagian dari keputusan administratif yang telah disetujui oleh:
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- PT Pos Indonesia
Meskipun demikian, pensiunan tetap bisa mengajukan komplain atau pertanyaan ke Kantor Pos jika mengalami kesulitan.
8. Pengambilan Gaji Bisa Diwakilkan oleh Ahli Waris
Jika pensiunan tidak bisa datang langsung karena sakit, kondisi fisik, atau alasan tertentu, maka pengambilan gaji bisa diwakilkan, asalkan memenuhi syarat berikut:
Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:
- KTP asli dan fotokopi pensiunan
- KTP perwakilan
- Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat kuasa bermaterai
- Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
- Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.
Cara Cairkan Gaji Pensiunan di Kantor Pos Indonesia
- Datangi kantor pos
- Kemudian mengambil nomor antrian
- Bawa dokumen (Kartu Taspen, KTP, KK dan SK Pensiun)
- Veriifkasi
- Pencairan Gaji Pensiunan PNS
- Berikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Ada Skema Terbaru Penyaluran Gaji Pensiunan di Awal Juli 2025, Simak Ini Syarat Pencairannya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.