Berita Viral
Nikah Lagi Tanpa Cerai, Nafkah pun Hilang: Istri Pejabat Bener Meriah Tempuh Jalur Hukum
Pernikahan FG dengan wanita asal Gayo Lues tersebut digelar pada 2 Juni 2025 dan menjadi viral setelah video dan fotonya tersebar luas di media sosial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pernikhan-nxjs.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Ulah seorang anggota DPRK Bener Meriah, FG, membuat publik terkejut dan sang istri sah, NV (33), naik pitam.
Bagaimana tidak, sang suami yang masih berstatus menikah, diam-diam menggelar pesta pernikahan mewah dengan wanita lain tanpa adanya izin resmi dari istri sah.
Pernikahan FG dengan wanita asal Gayo Lues tersebut digelar pada 2 Juni 2025 dan menjadi viral setelah video dan fotonya tersebar luas di media sosial. Namun di balik kemeriahan pesta tersebut, ada luka mendalam dari NV yang merasa dikhianati.
Hingga akhirnya istri yang berinisial NV (33) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh melaporkan suaminya FG ke polisi, Sabtu (14/6/2025).
Diketahui, FG adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah dari partai nasional.
Ia kedapatan menikah dengan wanita lain tanpa izin istri sah.
Baca juga: Putri Anne Blak-blakan soal Perubahan Gaya Hidup dan Penampilan: Nggak Usah Bingung
FG sendiri diketahui merupakan seorang pejabat publik yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah dari partai nasional.
Pernikahan FG bersama sang pujaan hati baru yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues itu berlangsung begitu meriah yang dilaksanakan pada 2 juni 2025.
Bahkan pernikahan tersebut viral setelah sejumlah video dan foto tersebar luas di media sosial, termasuk TikTok.
Namun sayangnya pernikahan itu ternyata tanpa ada persetujuan dari NV selaku istrinya FG yang pertama.
Akal bulus dan taktik curang FG pun tidak bisa diterima, alhasil sang istri kebakaran jenggot dan melaporkan suaminya ke polisi yang dilayangkan pada Sabtu (14/6/2025) siang.
NV, melalui kuasa hukumnya Fakruddin SH menyampaikan bahwa tindakan FG berpotensi melanggar Pasal 279 KUHP tentang pernikahan yang dilakukan dalam ikatan perkawinan yang sah.
"Perbuatan FG ini telah melanggar pasal 279 Kuhp dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," ujar Fakruddin.
Ia menjelaskan mengapa kleinnya memilih jalur hukum lantaran suami telah melangsungkan pernikahan tapi tanpa ada izin darinya.
"Nah seharusnya kan jika ingin menikah lagi, harus ada putusan cerai talak dari pengadilan Mahkamah Syariah," sebutnya.
"Kalau alasannya poligami, maka sampai ini juga klein kami tidak pernah memberikan izin," tambahnya.
Lebih sayangnya lagi kata Fakruddin, pasca pernikahan itu, FG tidak pernah lagi menafkahi NV selaku istri sahnya dalam bentuk apapun.
"Ini yang lebih menyakitkan, udah kawinnya tanpa izin, nafkan nya pun tidak dipenuhi lagi, tentu klein kami ini sangat kecewa dan sama sekalian tidak menerima perbuatan FG, makanya hari ini kami memilih jalur hukum," tegasnya.
Terus, Fahrudiin menyebut laporan awal telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah.
Pihaknya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres setempat.
"Kami berharap kepolisian menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Langkah hukum ini kami tempuh agar menjadi pelajaran agar tidak ada lagi perempuan yang diperlakukan seperti klien kami," pungkas Fakruddin.
Sementara itu, nasib pernikahan lainnya juga pernah terjadi di Palembang.
Acara resepsi pernikahan sejoli yang kandas di tengah jalan, viral di media sosial.
Kejadian ini dialami HY (36) dan calon suaminya, Rangga Fahlevi (34), seorang karyawan BUMN.
Batalnya pernikahan keduanya pada 4 Mei 2025, terkait perselisihan di antara mereka.
Ternyata batalnya pernikahan mereka berawal dari permasalahan uang simpanan Rangga di rekening kosong.
Mengetahui hal itu, membuat HY marah kepada Rangga.
Perihal kemarahan HY diketahui oleh orang tua Rangga.
Hal ini membuat orang tua Rangga meminta agar acara resepsi pernikahan tersebut ditunda dahulu.
Seperti diungkap kuasa hukum Rangga Fahlevi, Ilir Sugiarto, kepada Sripoku.com, ketika dikonfirmasi melalui ponsel selulernya, Selasa (27/5/203525), siang.
"Peristiwa ini terjadi berawal HY dan klien saya ini memang saling mengenal, kemudian dalam prosesnya berjalan memang ada rencana untuk menikah," ungkap Ilir.
Tetapi, Iir mengatakan, di tengah perjalanan ada selisih pemahaman antar HY dengan kliennya.
"Karena ada selisih pemahaman ini, keluarga klien kami pada 11 April 2025, datang ke rumah orang tua HY."
"Mengatakan bahwa terhadap pernikahan yang sudah direncanakan untuk ditunda saat itu," ungkapnya.
Dengan adanya penundaan tersebut, malah terjadi reaksi berlebihan.
"Pada tanggal 12 April 2025, diketahui HY, malam membuat laporan di kepolisian di Polsek Kemuning dengan kasus penganiayaan ringan. Dan saat itu terjadi di dalam mobil di kawasan Sekip," katanya.
Dirinya langsung mengkonfirmasi dengan kliennya terkait laporan HY.
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 16 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
"Ketika saya tanya dengan klien, tidak ada peristiwa tersebut, tindak kekerasan atau penganiayaan tidak ada."
"Malah saat itu klien saya menyelamatkan HY hendak melompat dari mobil saat sedang berjalan," bebernya.
Terkait reaksi HY yang berlebihan dengan bercerita kemana-mana, sehingga membuat klien dan keluarganya ragu melanjutkan rencana pernikahan tersebut.
"Hingga HY ini menyurati manajemen perusahan, dan sempat ngancam akan mempermalukan klien kami di lingkungan kerja dan tempat tinggal, akan mengirim karang bunga."
"Nah ini yang membuat akhirinya nilai yang tadi serius terkikis," ungkapnya.
Keseriusan Rangga dimana sudah menitipkan logan mulia yang direncanakan untuk modal usaha setelah nikah.
"Nah, ini bentuk keseriusan klien kami, logam mulia itu seberat 15 gram dititipkan ke HY untuk modal usaha setelah menikah," katanya sambil mengatakan artinya tidak ada bujuk rayu.
Dalam proses ini, Iir selaku kuasa hukum, juga sudah melakukan pertemuan pada bulan April akhir.
"Dimana PH HY dan kami PH Rangga melakukan pertemuan di kantor kami. Untuk menyampaikan perihal jadi memang tidak bisa dilanjutkan."
"Saat itu dihadiri oleh orang tua HY dan kakak sepupunya. Namun, saat itu Rangga belum bisa melanjutkan," tegasnya.
"Lalu dilakukan kembali pertemukan ketiga pada tanggal 5 Mei 2025 di kantor PH HY."
"Saat itu masih diminta pertanggungjawaban dari Rangga, namun tetap dijawab tidak bisa dilanjutkan."
"Saat itu HY bilang, dirinya banyak mengalami kerugian material dan immaterial. Jika tidak bertanggung jawab untuk menikah ganti kerugian."
"Kami tanya saat itu jika dinominalkan berapa kerugian, saat itu HY menyampaikan kisaran Rp250 juta," bebenya kembali.
"Jika dilihat dari motifnya ini, ditambahkan IIr, motif sudah agak-agak beda. Kita juga melaporkan HY ke Polrestabes Palembang dengan Pasal 372 soal penggelapan."
"Logam mulia tersebut titip ke untuk modal usaha setelah menikah, jika tidak jadi menikah ya kembalikan," tegasnya. maka upaya terkahir kami laporkan karena tidak dikembalikan.
Ilir mengatakan, tidak pernah keluarga kliennya bilang pernikahan tersebut dibatalkan, tetapi ditunda.
"Ini karena ada perselisihan antara keduanya soal uang di rekening Rangga di kosong. Hal ini membuat HY marah, dan memarahi kliennya. Membuat orang tua Rangga pun marah."
"Orang tua melihat anaknya dilolo oleh calon istri, merasa belik jadi istri saja sudah, begini apalagi nanti sudah jadi istri. Kekhawatiran inilah membuat orang tua minta untuk ditunda," katanya.
Terkait kembali untuk kekerasan seksualnya, dilakukan mereka atas suka sama suka dan bukan paksaan.
"Jika ada kekerasan seksual pertama, tidak mungkin mengulang ada kekerasan seksual kedua," tutupnya.
Sementara itu kejadian India, pengantin wanita mendadak batalkan pernikahan di hari-H.
Pengantin wanita mengatakan, ia tidak dapat melanjutkan upacara pernikahannya.
Ia mengaku jatuh cinta dengan pria lain.
Kejadian ini pun viral di media sosial.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 2,9 Menguncang Wilayah Sulawesi, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km
Dilansir dari India Today, Senin (26/5/2025), kejadian ini diketahui terjadi di distrik Hassan, Karnataka, India.
Pengantin wanita yang diketahui bernama Pallavi, merupakan seorang mahasiswi pascasarjana.
Ia akan menikahi pria bernama Venugopal, seorang guru sekolah pemerintah.
Keduanya diketahui berkenalan setelah dijodohkan oleh kedua belah pihak keluarga.
Saat berkenalan, Pallavi dan Venugopal sepakat untuk menikah.
Seluruh keluarga juga mempersiapkan pernikahan yang mewah untuk keduanya.
Namun, beberapa jam sebelum upacara pernikahan dimulai, Pallavi dilaporkan menerima panggilan telepon.
Lalu ia mengunci dirinya di kamar dan menolak untuk keluar.
Pallavi juga memberitahu keluarganya bahwa ia jatuh cinta dengan pria lain.
Oleh karena itu, ia enggan untuk melanjutkan upacara pernikahan dengan Venugopal.
Sontak saja keluarga pengantin wanita terkejut dengan pengakuan Pallavi.
Pasalnya Pallavi selama ini diketahui tidak pernah berhubungan dengan pria lain.
Wanita tersebut fokus dengan pendidikannya dan tidak memiliki waktu untuk berkencan.
Keluarga Pallavi berusaha membujuknya untuk melanjutkan upacara pernikahan yang akan dimulai lima menit lagi.
Keluarga Pallavi juga tidak bisa menanggung malu jika pernikahan tersebut dibatalkan.
Ratusan tamu yang diundang sudah mulai berdatangan dan memberi salam kepada keluarga pengantin pria.
Akhirnya, Pallavi meminta pengantin pria untuk masuk ke dalam rumah dan mengajaknya berbicara.
Dia mengaku kepada calon suaminya bahwa dia takut untuk menikah dan tidak ingin melanjutkan upacaranya.
"Saya hanya ingin tinggal bersama kedua orang tua saya," ungkap Pallavi.
"Saya jatuh cinta dengan pria lain, jadi saya tidak bisa melanjutkan pernikahan ini," lanjutnya, melansir Tribun Medan.
Pengantin pria berusaha membujuknya untuk melanjutkan pernikahan.
Tetapi Pallavi tetap teguh pada keputusannya.
Akhirnya, sang pengantin pria juga memilih untuk mengundurkan diri.
"Saya tidak ingin menikahi seseorang yang tidak bersedia," ucap Venugopal.
Beberapa pihak keluarga pengantin pria menuduh Pallavi sebelumnya menerima telepon dari kekasih.
Tetapi Pallavi tidak pernah memberitahu siapapun tentang kekasihnya tersebut, karena pria tersebut berasal dari kasta yang berbeda.
Keluarga mempelai wanita membela Pallavi dan mengatakan ia tidak memiliki kekasih.
Pallavi menolak melanjutkan pernikahan karena tidak siap untuk menikah, dan takut meninggalkan kedua orang tuanya.
Acara yang dihadiri ratusan tamu dari kedua belah pihak itu pun akhirnya dibatalkan.
Anggota keluarga tampak sangat sedih dengan situasi tersebut.
Tetapi mereka berusaha menerima keputusan kedua mempelai.
Seluruh tamu dan kerabat mempelai pulang ke rumah.
Sedangkan pengantin pria bersama keluarganya juga pulang ke rumah tanpa membawa pengantin wanita.
Pengantin pria akhirnya pulang bersama keluarganya ke rumahnya tanpa membawa mempelai wanita.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.