Berita Nasional
Guru SD Cabuli Siswa Sesama Jenis di Musala, Terbongkar dari Chat WA
Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial MS (55) di Jepara, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/young-child-getting-physical-abuse-from-parent_23-2150248248jpg.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial MS di Jepara, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Guru usia 55 tahun itu terjerat kasus pencabulan sesama jenis yang ternyata adalah muridnya sendiri.
Dugaan korban saat ini telah mencapai dua orang siswa.
Kasat Reskrim Polresta Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi penetapan tersangka ini.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Modus Bejat di Musala, Terbongkar Lewat WA dan Jebakan Orang Tua
Aksi pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (12/6/2025) sore.
Kasus ini terbongkar ketika ayah korban melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku.
Kepada orang tuanya, korban mengaku diajak pelaku ke sebuah musala di Kecamatan Mlonggo.
Di musala itulah pelaku melancarkan aksinya.
"Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala," tutur AKP Faizal.
Kecurigaan orang tua korban semakin kuat setelah ibu korban menemukan obrolan mencurigakan di WhatsApp antara pelaku dan korban, yang mengarah ke perbuatan cabul.
Berbekal temuan tersebut, orang tua korban menyusun jebakan.
Ketika MS mengajak korban untuk bertemu kembali keesokan harinya, ibu korban diam-diam mengikuti.
Saat tersangka sudah berada di rumah korban, pihak keluarga langsung menahannya agar tidak melarikan diri.