Berita Viral
Pengakuan Pembunuh Nelayan Muara Angke, Pelaku Cemburu karena Korban Pacari Mantan Kekasihnya
Pembunuh nelayan di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial MY (32). Sementara korban adalah ABT (39)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tempat-kejadian-perkara-TKP-di-mana-ABT-ditusuk-hingga-tewas.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pembunuh nelayan di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara, akhirnya ditangkap polisi.
Melansir dari Kompas.com, pelaku berinisial MY (32). Sementara korban adalah ABT (39), yang tak lain temannya sendiri.
Saat diinterogasi polisi, MY mengaku terbakar api cemburu. Ia membunuh ABT hanya karena tidak terima korban memacari mantan pacarnya.
"Dari hasil interogasi awal diketahui motif pelaku membunuh korban karena dendam dan cemburu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana dikutip Antara, Minggu (15/6/2025).
Pembunuhan dilatarbelakangi dendam karena adanya perselisihan di dalam pekerjaan.
Selain itu, pelaku juga cemburu karena mantan kekasihnya saat ini menjalin hubungan dengan korban.
Polisi menangkap MY di Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara pada Jumat (13/6/2025).
Pelaku ini sempat melawan petugas saat melakukan pencarian barang bukti badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Kami melakukan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) 1/2009 dengan menembak kaki pelaku," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yakni tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya nelayan berinisial ABT (39) tewas ditusuk di sebuah warung yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.
Peristiwa penusukan itu pertama kali dilaporkan oleh warga setempat ke Pos Polisi Subsektor Muara Angke.
"Terjadi peristiwa penganiayaan atau penusukan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Pendaratan, Udang Muara Angke, Jakarta Utara," ucap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Krishna mengatakan, sebelum terjadi penusukan, sekitar pukul 05.00 WIB warga mendengar adanya keributan di warung milik Suminta.
Lalu, warga mendatangi warung itu untuk mengecek keributan yang terjadi. "Saksi mendatangi tempat kejadian tersebut, melihat korban sudah tergeletak kemudian saksi membawa korban ke Pospol Subsektor Muara Angke," tutur Krishna.