Rabu, 11 Maret 2026

Raja Ampat

Bongkar Tambang Raja Ampat: Said Didu Sebut Bahlil, Luhut, hingga Jokowi Harus Bertanggung Jawab

Diketahui, Said Didu sempat diisukan menjadi calon kuat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada tahun 2015 silam.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Bongkar Tambang Raja Ampat: Said Didu Sebut Bahlil, Luhut, hingga Jokowi Harus Bertanggung Jawab
Tribunnews.com
BONGKAR MAFIA RAJA AMPAT-Said Didu, secara gamblang menyebut nama-nama besar yang menurutnya harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan carut-marut perizinan tambang di Papua Barat. 

"Masih kurang, maka dibikinlah PSN. Kalau ada yang khusus Proyek Strategis Nasional yang mentorpedo semua," jelasnya.

Selain Jokowi, Said Didu meminta Airlangga Hartarto, Luhud Binsar Panjaitan, hingga Bahlil bertanggungjawab atas kerusakan alam di Indonesia.

"Nah, saatnya kita membuka semua, siapa di balik ini semua? Jangan Jokowi semualah, Airlangga Hartanto harus bertanggungjawab walaupun dia teman saya, karena dia yang mengelola semua PSN."

"Menteri Investasi, Pak Luhut Binsar Panjaitan harus bertanggungjawab karena dia ikut mengubah aturan," tegas Said Didu.

"Bahlil juga harus bertanggungjawab. Kenapa coba? Tahun 2022, saya kenal baik Menteri ESDM Arifin Tasrif, itu dicabut kewenangannya. (Saat itu) izin tambang dan hutan dibatalkan, tapi dipindahkan ke Menteri Investasi, Bahlil pada saat itu. Pada saat itu terjadi persaingan antara Menko Luhut Binsar Panjaitan dengan Bahlil. Kelihatannya pada saat itu anak emasnya pindah, dari Luhud ke Bahlil mulai 2022," jelasnya.

Said Didu menegaskan sejak saat itu semua izin tambang melalui Bahlil yang berstatus sebagai Menteri Investasi.

Said Didu pun meminta Presiden Prabowo untuk meng-audit semua yang dilakukan oleh Bahlil.

Sebagai informasi, isu pertambangan di Raja Ampat menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Pemerintah melalui Menteri ESDM baru bergerak setelah tagar Save Raja Ampat bergaung.

Hasilnya, empat dari lima perusahaan tambang nikel di Raja Ampat izinnya dicabut.

Di antaranya,  PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP), dan PT Nurham.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved