Berita Kriminal
Cemburu Buta, Pria di Manado Aniaya Remaja 17 Tahun yang Temani Kekasihnya
Seorang pria berinisial RA (24) berhasil diamankan Tim Alpha Resmob Polresta Manado.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PENGANIAYAAN-Seorang-pria-berinisial-RA.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria berinisial RA (24) berhasil diamankan Tim Alpha Resmob Polresta Manado.
Dikutip dari TribunManado.co.id, RA diringkus pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.
Ia diringkus di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado saat sedang tidur.
RA diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak yang dipicu oleh rasa cemburu.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Hariyono, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan laporan dugaan tindak pidana yang terjadi dua hari sebelumnya.
Kejadian itu tepatnya pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 Wita, di Desa Koha Timur Jaga V, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Korban, seorang remaja pria berinisial CVS (17), warga Desa Koha Timur Jaga III, mengalami kekerasan fisik serius.
CVS dipukul di bagian wajah dan belakang kepala, serta ditendang berulang kali di tubuhnya.
"Kekerasan ini dilakukan oleh pelaku, setelah korban kedapatan sedang bersama kekasih pelaku, seorang perempuan berinisial (nama tidak disebutkan) yang sebelumnya mengaku telah dipukul oleh pelaku dan meminta ditemani karena merasa ketakutan," jelas Iptu Agus.
Pelaku Sempat Buron, Ditangkap Saat Tertidur
Ibu korban, IP (39), yang merupakan warga setempat dan ibu rumah tangga, melaporkan kejadian ini ke Polresta Manado.
Mendapat laporan tersebut, Tim Alpha Resmob segera melakukan penyelidikan.
Tim mendatangi kediaman pelaku pada malam hari, namun RA tidak berada di tempat.
Keesokan harinya, tim kembali dan berhasil menemukan RA sedang tertidur.
Ia kemudian diamankan dan dibawa ke piket Reskrim Unit II untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang mendukung laporan telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak Polresta Manado," pungkas Iptu Agus. (*)
| Tega! Ayah Setubuhi Anak Kandung Dua Kali, Sang Ibu Lapor Polisi |
|
|---|
| Cemburu Ditinggal Nikah, Pria Ini Siram Pertalite lalu Bakar Mantan Istri dan Ibu Mertua Saat Tidur |
|
|---|
| Geger! Mahasiswa Rekam Dosen di Kamar Mandi, HP Pelaku Penuh Video Serupa |
|
|---|
| Penikaman di Kota Gorontalo, Terduga Pelaku Masih Usia 21 Tahun, Diduga tak Terima Ditegur |
|
|---|
| 5 Keping Emas 1 Kg Diselipkan di Kaleng Kue, Terbongkar di Bandara Gorontalo, Cek Kronologi |
|
|---|