Jumat, 6 Maret 2026

Razia di Kota Gorontalo

Satpol PP Kota Gorontalo Sita Miras Cap Tikus hingga Bir Bintang di Terminal Andalas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menyita minum keras (miras) beberapa merek.

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Satpol PP Kota Gorontalo Sita Miras Cap Tikus hingga Bir Bintang di Terminal Andalas
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
RAZIA MIRAS - Potret para petugas Satpol PP Kota Gorontalo menemukan miras di warung kawasan Terminal 42 Andalas, Rabu (11/6/2025) malam. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menyita minum keras (miras) beberapa merek.

Satpol PP menemukan enam botol miras jenis Cap Tikus, tiga botol Bir Bintang dan lima botol Kasegaran di Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo, Rabu (11/6/2025) malam.

Minuman beralkohol itu ditemukan di warung kawasan terminal.

Pantauan TribunGorontalo.com, petugas melakukan penertiban di bagian selatan terminal dan mendapati sejumlah warga sedang duduk.

Petugas Satpol PP kemudian meminta satu warga membuka warung.

Meskipun pemilik warung mengaku hanya menjual kopi, petugas tidak langsung percaya.

Saat diperiksa, botol-botol miras didapati di salah satu lemari.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki menyebut petugas menemukan beberapa warung yang menjual miras.

"Kami mendapati beberapa tempat yang menjual miras," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu.

"Miras itu malam ini juga lakukan penyitaan," ujarnya.

Ia mengaku tempat yang ditindaklanjuti hari ini sudah banyak di keluhan oleh masyarakat.

"Ini juga sudah banyak keluhan dari masyarakat sehingga kami diperintahkan pak Wali Kota Gorontalo untuk turun langsung," bebernya.

Selain di Andalas, petugas pun melakukan razia di salah satu indekos di sekitar Terminal 42.

Namun petugas tidak menemukan hal mencurigakan.

Lalu rombongan dua mobil itu menuju ke arah Jalan Ampi untuk memeriksa tempat karaoke.

Seorang perempuan yang sedang karaoke sendiri dan dua laki-laki yang berada di depan karaoke itu.

"Di samping itu, kita juga memeriksa tempat yang diduga tempat prostitusi, tapi malam hari ini kita mendapati kosong," tegasnya.

"Kami juga sudah mengingatkan kepada pemilik untuk terus memperhatikan perintah Pak Wali. Jangan ada lagi aktivitas miras dan prostitusi," tandasnya.

Warga adu mulut dengan petugas

Sejumlah warga di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo tak terima saat dirazia oleh Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo.

Ketegangan itu terjadi saat petugas melakukan razia di Terminal Andalas Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu malam (11/6/2025).

Saat memasuki salah satu yang diduga cafe, petugas mendapati sejumlah masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).

Petugas pun melakukan pengamanan secara persuasif. Bukannya nurut namun satu diantara masyarakat yang berada di situ tidak terima atas razia tersebut.

Ketegangan pun sempat terjadi, akhirnya Kasatpol-PP Kota Gorontalo, Mulky Datau melakukan penjelasan terkait dengan razia tersebut.

Sayangnya, penjelasan itu belum cukup, terjadi adu mulut antara kedu belah pihak, dan akhirnya Mulky pun memutuskan untuk menghubungi langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Jelang beberapa menit Adhan pun langsung mengangkat telepon tersebut, dan mengalihkan menjadi telepon via video call.

Dengan tegas Adhan meminta untuk segera melakukan penertiban sesuai dengan aturan berlaku.

Sedikit redah, salah satu warga itu pun menuruti instruksi Wali Kota Gorontalo.

Jelang beberapa lama, masyarakat yang sama terap tidak terima atas razia itu, bahkan masyarakat yang lain ikut tidak terima.

Dengan tegas petugas pun mengamankan beberapa miras di dalam cerek dan botol.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki menerangkan razia yang dilakukan di kompleks Andalas itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

"Sudah banyak keluhan masyarakat sehingga malam hari ini diperintahkan bapak Wali Kota Gorontalo melakukan razia di Terminal Andalas," terangnya usai razia.

Selain itu, ketegangan yang terjadi tadi pihaknya telah melakukan penandatangan berita acara dan penyitaan barang bukti.

"Mereka sudah menandatangani berita acara penyitaan dan kami akan proses dengan aturan yang berlaku," bebernya.

Ia juga menegaskan ke depan apabila kedapatan hal yang sama maka sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila pelanggaran berulang maka akan diproses sesuai perda yang berlaku," tegasnya.

Bahkan tidak segan-segan akan ditindak dengan mencabut surat izin usaha.

Ramli pun meminta agar masyarakat tidak melakukan hal-hal di luar aturan.

Kegiatan yang digelar ini merupakan razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar rutin.

Diharapkan dengan razia ini masalah miras dan prostitusi tidak ada lagi di Kota Gorontalo.

 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved