Rabu, 4 Maret 2026

Berita Viral

Modus Komplotan Parlautan Banjarnahor Tipu Calon Bintara, Sang Pensiunan Polisi Raup Rp 1,43 Miliar

Parlautan Banjarnahor (52) menjadi sorotan publik usai dirinya terjerat kasus penipuan.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Modus Komplotan Parlautan Banjarnahor Tipu Calon Bintara, Sang Pensiunan Polisi Raup Rp 1,43 Miliar
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PENIPUAN AKPOL: Tampang Parlautan Banjarnahor (Kanan) pensiunan Polisi, Rita Nurhaida Butar-butar (tengah), dan Susilawati Siregar (kiri), tiga tersangka dugaan penipuan modus bisa meluluskan menjadi anggota Polri, Selasa (10/6/2025). Mereka diduga menipu 5 korban senilai Rp 1,4 Miliar dengan iming-iming anaknya akan lulus melalui kuota khusus. 

Lokasi bimbel diketahui berada di Jalan Selambo, Kelurahan Medan Denai, Kecamatan Medan Tenggara, Kota Medan.

Total ada 54 orang yang menjadi peserta dengan membayar Rp 6 juta per bulan.

Adapun sistem pembelajaran dilakukan selama 5-6 bulan.

Para peserta bimbel menginap untuk mengikuti serangkaian pembelajaran dari segi akademik hingga fisik.

Mereka dipersiapkan mengikuti penerimaan calon siswa Bintara Polri Polda Sumut tahun 2024.

Selain bimbel, para pelaku juga menawarkan jalur khusus dengan biaya ratusan juta.

Dari 54 peserta, ada 5 yang tertarik dan sudah setor uang.

Singkat cerita, tibalah hari seleksi Bintara Polri.

Hanya ada satu orang yang dinyatakan lolos.

"Hanya 1 yang lulus. Itupun kemampuan yang bersangkutan, bukan dari bimbelnya," ungkap Kombes Pol Nanang.

Kelima korban yang merasa ditipu pelaku kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Ditanya soal keterlibatan oknum polisi aktif, Kombes Pol Nanang belum bisa memastikannya.

"Soal keterlibatan yang lain dari anggota Polda Sumut akan didalami," tandasnya.

Informasi tambahan, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan atau pasal 378 KUHP tentang kejahatan penipuan, dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.


(TribunGorontalo.com/Tribun-Medan.com, Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pensiunan Polisi Otaki Penipuan Calon Bintara Rp1,43 Miliar, Beraksi Dibantu Istri, Ini Modusnya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved