Berita Nasional
Gaji Hakim Naik Drastis! Prabowo: Percuma Polisi Hebat Kalau Koruptor Lolos di Pengadilan
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
TRIBUNGORONTALO.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim di seluruh Indonesia secara signifikan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim merupakan langkah krusial dalam membangun sistem peradilan yang kuat, bersih, dan tak tergoyahkan.
"Saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia. Cari uangnya," kata Prabowo.
Prabowo berseloroh, ada sejumlah kelebihan yang dimiliki seorang Presiden, diantaranya kemudahan dalam memerintah. Namun, kata Presiden yang kesulitan adalah Menteri-menteri.
Baca juga: Nama Kontraktor yang Diduga Nunggak Bayar Pekerja Bangunan Mie Gacoan Gorontalo: 6 Bulan Rp 100 Juta
Baca juga: Dibongkar Greenpeace, Nikel Raja Ampat Diduga dipasok ke Tesla dan Hyundai?
"Enaknya jadi presiden itu tinggal perintah-perintah aja, yang pusing menteri-menteri terutama Menteri Keuangan. saya minta dinaikkan, 'dateng ke saya segini pak' kurang,"kata Prabowo yang disambut riuh tepuk tangan para hakim peserta pengukuhan.
Menurut Prabowo dirinya sangat ingin meningkatkan kesejahteraan hakim. Bahkan ia rela memotong anggaran lain agar gaji hakim bisa naik. Presiden kembali berseloroh bahwa gaji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bisa saja dipotong demi kenaikan gaji hakim.

"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi," kata Prabowo yang disambut tawa Kapolri dan Panglima TNI.
Menurut Presiden percuma Indonesia memiliki Polisi yang hebat dan tentara yang tangguh, namun lemah di Pengadilan.
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diambil Alih Polda Metro, 5 Laporan Disatukan
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Identitas Pegawai BSG Tersengat Listrik - Mie Gacoan Didemo
"Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat. Tapi si koruptor si maling itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri. jadi kita butuh hakim hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim saat menghadiri acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Besaran kenaikan gaji tersebut bervariasi tergantung pada golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan hakim paling junior menjadi penerima kenaikan tertinggi dalam kebijakan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.