Berita Viral
Janji Dream Wedding Berujung Mimpi Buruk, Bos WO Tipu Pasangan hingga Gagal Menikah
CHH, seorang 'emak-emak' yang dikenal sebagai bos WO dari kawasan Driyorejo, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya
TRIBUNGORONTALO.COM-Harapan pasangan muda asal Surabaya untuk menggelar pesta pernikahan impian berubah menjadi mimpi buruk. Alih-alih berdiri di pelaminan dengan senyum bahagia, mereka justru berakhir di kantor polisi setelah menjadi korban penipuan oleh pemilik Wedding Organizer (WO) asal Gresik berinisial CHH (36).
CHH, seorang 'emak-emak' yang dikenal sebagai bos WO dari kawasan Driyorejo, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya usai dilaporkan atas dugaan penggelapan dana pesta pernikahan.
Korban, pasangan calon mempelai TN (24) dan KM (29), mengaku telah menyetor total Rp74,7 juta dalam tiga tahap pembayaran sejak tahun 2024 lalu untuk pesta pernikahan mereka yang direncanakan pada Minggu, 8 Juni 2025.
Namun, beberapa hari sebelum hari bahagia itu tiba, masalah mulai bermunculan. Vendor-vendor pernikahan tiba-tiba menagih pembayaran kepada pihak mempelai, padahal seluruh biaya telah lunas dibayarkan kepada CHH.
Pasalnya, uang puluhan juta yang telah disetorkan pihak mempelai untuk mewujudkan pesta pernikahan impiannya (Wedding Dream) tak kunjung terealisasi menjelang hari spesial itu, tiba.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Manokwari Juni 2025: Ada KM Dorolonda Transit di Sorong
Tak pelak, pihak calon sepasang mempelai yang terlanjur merugi usai menyetorkan uang pembayaran dan mengabarkan rencana pesta tersebut pada kerabat, teman serta kolega, terpaksa mengadu ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Ipda M Zahari mengatakan, pihaknya menetapkan pemilik atau bos WO berinisial CHH sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Pasalnya, terdapat korban sepasang calon mempelai yakni wanita TN (24) dan calon suaminya KM (29) yang membuat laporan kepolisian di SPKT Mapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (7/6/2025),
Setelah diselidiki, didapatkan informasi bahwa pihak korban sudah membayar paket perayaan pesta pernikahan kepada si tersangka CHH, secara penuh melalui tiga tahap pembayaran dengan total harga Rp74,7 juta, untuk pesta pernikahan yang dijadwalkan pada Minggu (8/6/2025).
"Kalau korban yang saya tangani ini ada Rp74 juta kerugian. Korban ini memesan sejak tahun 2024 kemarin," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (10/6/2025).
Ternyata, beberapa hari menjelang pelaksanaan hari pernikahan tersebut, pihak korban malah terus dikejar-kejar oleh berbagai macam pihak vendor perlengkapan acara yang menagih uang biaya sewa perlengkapan.
Padahal, hampir semua biaya pembayaran untuk paket dream wedding yang sudah disepakati oleh pihak calon mempelai dengan pihak bos WO; Tersangka CHH sudah dilunasi sesuai permintaan.
Belakangan diketahui, ternyata uang biaya paket pernikahan yang sudah disetorkan kepada bos WO Tersangka CHH itu, sengaja tidak dibayarkan sebagaimana mestinya kepada pihak vendor.
"Sebenarnya vendor-vendor itu, ada yang (dijanjikan) dibayar belakangan dan ada yang lunas. Saat dicek, ternyata ada yang baru di-DP Rp1 juta," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pernikahan-vnbxhhg.jpg)