Kabar Artis
Digugat dan Menggugat! Nikita Mirzani Jalani Dua Kasus Sekaligus di Tengah Penahanan
Nama artis sensasional Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Di tengah masa penahanan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Glady
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-hdgfhdgsc.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Nama artis sensasional Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Di tengah masa penahanan atas dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Nikita tak tinggal diam.
Dalam hal ini ia justru melawan balik dengan menggugat Reza secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini membuat Nikita kini menghadapi dua proses hukum sekaligus, kasus pidana yang dilaporkan Reza dan gugatan wanprestasi yang ia ajukan sendiri. Meski dalam status tahanan, proses gugatan tetap bergulir.
Namun di tengah kasus tersebut, Nikita Mirzani juga menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait wanprestasi.
Meski kini perkara Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, gugatan tersebut terus berjalan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut sidang akan kembali digelar pada Rabu, 11 Juni 2025, mendatang.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 7 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Pemakzulan Gibran Dinilai Tak Berdasar: Jangan Jadikan Konstitusi Alat Frustrasi Politik
"InsyaAllah Rabu kita sidang, kasus perdatanya tetap berjalan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (6/6/2025).
Fahmi sendiri sudah memberitahu hal tersebut kepada Nikita.
Nikita pun disebut santai dan siap mengikuti proses hukum yang ada.
"Dia dalam keadaan santai, saya ketemu ngobrol saya jelaskan," ujarnya.
Sebagai kuasa hukum, Fahmi terus menguatkan Nikita yang kini tengah ditahan.
Ia memberikan pengertian kepada sang artis bahwa meski kini ditahan, dirinya belum tentu bersalah.
"Saya bilang walaupun kamu dalam keadaan ditahan bukan berarti ini kita adalah orang yang bersalah telah melakukan tindak pidana," paparnya.
Saat ditanya soal sidang kasus pidana yang dilaporkan Reza, Fahmi mengaku masih belum mengetahui.
Ia kini lebih menyerahkan kepada Kejari yang memiliki wewenang atas perkara tersebut.