Pemakzulan Gibran

Sekjen DPR RI Benarkan Surat Pemakzulan Gibran dari Jenderal Purnawirawan TNI: Kami Sudah Terima

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat pemakzulan Gibran dari jenderal purnawirawan TNI.

|
Editor: Fadri Kidjab
ist/tribunnews
SURAT PURNAWIRAWAN - Potret Sekjen DPR RI Indra Iskandar. DPR RI telah menerima surat pemazulan Gibran dari purnawirawan TNI. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat pemakzulan Gibran dari jenderal purnawirawan TNI.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Melansir dari Kompas.com, surat dari Forum Prunawirawan Prajurit TNI itu diserahkan ke pimpinan DPR RI.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025). 

Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. 

Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.

“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra. 

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. 

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan. 

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut. 

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut. 
Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin. 

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: BOCOR! 241 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR RI soal Pemakzulan Gibran, Ini Isinya

Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres. 

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved