Kabar Artis
Merasa Dijebak, Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar: "Nama Baik Saya Hancur!"
Nikita Mirzani minta ganti rugi Rp100 miliar pada Reza Gladys, sosok yang membuatnya dipenjara karena laporan dugaan pemerasan. Mengapa?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Reza-Gladys-cvnmj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan.
Kali ini bukan karena aksinya di media sosial, melainkan gugatan hukum senilai Rp 100 miliar yang ia layangkan kepada Reza Gladys, sosok yang sebelumnya melaporkannya hingga berujung ke penjara.
Dalam gugatan wanprestasi yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita mengklaim bahwa dirinya telah dijebak lewat kesepakatan endorse produk kecantikan milik Reza Gladys, yang kemudian justru membuatnya dilaporkan atas tuduhan pemerasan dan pencucian uang.
Nikita Mirzani minta ganti rugi Rp100 miliar pada Reza Gladys, sosok yang membuatnya dipenjara karena laporan dugaan pemerasan. Mengapa?
Kini, permintaan Nikita Mirzani masuk ranah hukum yang dituangkan dalam gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Baca juga: Alasan Elon Musk Mundur dari Jabatan Penasihat Utama Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Jumat 30 Mei 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Namun, sidang ini ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (28/5/2025).
Majelis hakim meminta agar pihak tergugat diantaranya Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa bisa dihadirkan dalam sidang. Sidang kemudian ditunda hingga 11 Juni 2025.
Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan sidang ini berfokus untuk menguji perjanjian lisan dan adanya dugaan kerugian yang dialami kliennya.
"Kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (28/5/2025).
Fahmi menjelaskan kejadian ini berawal ketika pihak Reza Gladys menghubungi asisten Nikita, Ismail Marzuki agar sang artis melakukan review produk kecantikannya.
Reza Gladys meminta Nikita melakukan review dengan baik terkait produk kecantikannya dan dilakukan oleh ibu tiga anak ini.
"Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki. Minta di-review baik-baik," tutur Fahmi Bachmid.
"Makanya Nikita ini endorse. Ya sudah kalau gitu tolonglah harus sesuai dengan aturan, nanti kita bantu untuk review yang baik-baik," lanjutnya.
Nikita kemudian menerima uang Rp 4 miliar yang telah diserahkan oleh pihak Reza Gladys sebagai bayaran dari kesepakatan mereka dengan pembayaran transfer dan tunai.
Baca juga: Ijazah Jokowi Mantan Ketua MK Sebut: Jangan Polri yang Putuskan, Itu Bukan Kewenangannya
Baca juga: Hasil Lobi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, 5 Ribu Hektar Sawah Baru dan Alsintan Siap Dikirim
"Saya menguji sah dan tidaknya uang Rp 4 miliar itu yang telah diserahkan kepada Nikita Mirzani atau kepada Ismail Marzuki," ungkap Fahmi Bachmid.
Permasalahan berawal dari permintaan agar produk tersebut di-review secara baik, namun justru mengarah adanya dugaan pencemaran nama baik hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Nikita.
Nikita kemudian dilaporkan dan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, akibatnya sang artis kehilangan pendapatan.
"Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil," ujar Fahmi Bachmid.
Nikita mengalami kerugian imateriel dan menuntut ganti rugi senilai Rp 100 miliar ke Reza Gladys dan suami.
"Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar," imbuh Fahmi Bachmid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.