Grup Facebook Inses

Terungkap! Tampang Admin Grup Facebook Penyuka Inses Ditangkap di Bali, Ternyata Tour Guide

Teka-teki sosok admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang sempat membuat geger dunia maya dan meresahkan warga Gresik akhirnya terjawab.

Editor: Wawan Akuba
Polres Gresik
ADMIN GRUP FB INSES -- Admin grup Facebook Cinta Sedarah yang sempat membuat dunia maya geger dan mengusik warga Gresik, berhasil diamankan Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Teka-teki sosok admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang sempat membuat geger dunia maya dan meresahkan warga Gresik akhirnya terjawab.

Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil menciduk pria yang menjadi otak di balik grup penyuka hubungan sedarah tersebut di Denpasar, Bali.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat Gresik yang resah dengan aktivitas grup yang mencari anggota di wilayah mereka.

Keberadaan grup dengan konten-konten pornografi itu menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran akan keselamatan keluarga.

"Atas dasar itu, Polres Gresik menerjunkan tim melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku," tegas Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, pada Sabtu (24/5/2025).

Kapolres Gresik membeberkan identitas tersangka adalah IDG (44), seorang warga Kota Denpasar, Bali, yang berprofesi sebagai pemandu wisata.

"Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata," kata AKBP Rovan Richard Mahenu.

Kini, tampang IDG sebagai admin grup Facebook 'Cinta Sedarah' yang sempat berganti nama menjadi 'Suka Duka' telah terungkap setelah penangkapannya.

Pihak kepolisian akan segera merilis informasi lebih lanjut terkait wajah pelaku dan detail penangkapan di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, terduga pelaku admin grup FB yang meresahkan masyarakat itu sudah diamankan oleh Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (25/5/2025).

Saat ini, IDG masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gresik untuk mendalami motif dan cara pelaku menjalankan grup menyimpang tersebut.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa di dunia maya.

Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan dan korban lainnya.

Ada Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang kini berganti nama menjadi 'Suka Duka'.

Terbaru, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang member aktif grup tersebut yang ternyata masih di bawah umur.

Sebelumnya, polisi telah membongkar keberadaan grup Facebook yang dibuat sejak Agustus 2024 dan berhasil menarik perhatian hingga 32 ribu member.

Grup yang kemudian berganti nama menjadi 'Suka Duka' ini terindikasi kuat menjadi wadah pertukaran konten pornografi dan bahkan eksploitasi anak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keenam tersangka itu berinisial DK, MR, MS, MJ, MA, dan KA. Salah satu tersangka kunci, MR, diketahui merupakan admin sekaligus kreator grup 'Fantasi Sedarah'.

Sementara itu, lima tersangka lainnya berperan aktif sebagai kontributor konten di dalam grup tersebut.

Kini, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa salah satu tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang laki-laki.

Rupanya ia yang masih berstatus anak-anak, dengan usia di bawah 18 tahun.

Mirisnya, anak tersebut teridentifikasi sebagai member yang sangat aktif dalam grup 'Suka Duka'.

"Direktorat Reserse Siber Polda Polda Metro Jaya telah melakukan upaya hukum mengamankan seorang laki-laki, anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025).

 Kata Ade Ary, jadi anak adalah seseorang yang berusia sebelum 18 tahun, penyebutannya adalah anak yang berkonflik dengan hukum.

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa anak tersebut berhasil diamankan di Pekanbaru pada Rabu (21/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, anak ini merupakan member aktif dalam grup Facebook 'Suka Duka'.

Bahkan ia diduga kuat terlibat dalam aktivitas penjualan konten pornografi di dalam grup tersebut.

Penangkapan anak di bawah umur ini semakin memperdalam keprihatinan akan dampak negatif media sosial dan potensi eksploitasi anak di dunia maya.

Pihak kepolisian akan terus mendalami peran anak tersebut dalam jaringan ini serta melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved