Ijazah Jokowi
Pakar Telematika Roy Suryo Akan Laporkan Bareskrim soal Pemeriksaan Ijazah Jokowi: Tidak Transparan
Pakar Telematika Roy Suryo tidak menerima begitu saja keputusan yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pakar-telematika-Roy-Suryo-dalam-wawancara-eksklusif-dengan-Tribunnews.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pakar Telematika Roy Suryo tidak menerima begitu saja keputusan yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Kini, Roy Suryo akan melaporkan Bareskrim keda sejumlah institusi pengawasan internal.
Melansir dari Kompas.com, Bareskrim dinilai tidak transparan dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.
“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy, saat menjadi narasumber di program Adisty on Point di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025).
Roy menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan sehingga pantas dilaporkan ke atasannya.
“(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11 12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.
Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.
“Meskipun itu internal semua. Tapi, perlu (dilaporkan). Masyarakat biar tahu ini prosesnya tidak benar,” imbuh Roy.
Ada beberapa hal yang menurut Roy janggal dalam proses penyelidikan dari Bareskrim Polri. Pertama, proses penyelidikan berlangsung secara tertutup.
Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik.
“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy lagi.
Ia juga meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.
Menurut dia, berhubung identitas para pemilik ijazah tidak dibuka, dokumen tersebut juga bisa saja dipalsukan.
“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan.
Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.
Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Roy Suryo Ngadu ke Homnas HAM
Sebelumnya, Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Sianipar mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), usai dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi, terkait tudingan ijazah palsu.
Adapun mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian.
Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.
Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.
"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).
"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.
Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.
"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.
Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.
Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.
"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.
"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja," ungkap Roy Suryo.
Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.
Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Adapun tim bareskrim Polri juga sudah membandingkan langung ijazah milik Jokowi dengan tiga rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).
Lanjut Djuhandhani, seluruh elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen.
“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal," ungkap dia.
Kondisi itu menurut dia memperkuat temuan bahwa ijazah tersebut benar-benar dikeluarkan oleh UGM pada periode yang sesuai.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menerima laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Aduan masyarakat itu dilakukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Namun, proses penyelidikan menunjukkan tidak ada indikasi pemalsuan setelah dilakukan klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk UGM.
Djuhandhani mengungkapkan bahwa ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.