Berita Viral

Orang Tua Terancam Pidana, usai Viral Pernikahan Siswi SMP & Siswa SMK jadi Sorotan di Media Sosial

Pernikahan dini yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan publik. Diketahui bahwa mempelai wanita masih duduk disekolah

ISTIMEWA
PERNIKAHAN DINI-Pernikahan dini yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan publik. Diketahui bahwa mempelai wanita masih duduk disekolah Menengah Pertama dan masih berusia 16 tahun. Dari video yang beredar keduanya mengenangkan pakaian pengantin adat Sasak dan diarak diiringi musik kecimol. 

Berdasarkan penelusuran, YL berasal dari Kecamatan Praya Timur dan RN dari Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari informasi yang dihimpun, lokasi pernikahan tersebut berada di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Pernikhan Dini mxchf
PERNIKAHAN DINI-Pernikahan dini yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menjadi sorotan publik. Diketahui bahwa mempelai wanita masih duduk disekolah Menengah Pertama dan masih berusia 16 tahun. Dari video yang beredar keduanya mengenangkan pakaian pengantin adat Sasak dan diarak diiringi musik kecimol.

Baca juga: Harga HP Redmi 13x, Bikin Kamu Tampil Beda dengan Desain Memukau dan Pasti Bikin Kamu Makin Glow Up

Tak sedikit netizen yang menyesalkan pernikahan anak sekolahan tersebut.

Paman pengantin perempuan, AG mengungkap, keponakannya tersebut memang baru lulus SD dan memutuskan menikah setelah masuk SMP.

AG menyebutkan, telah ada upaya untuk memisahkan YL maupun RN setelah menjalani tradisi kawin culik.

"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan)."

"Kawin culik pertama berhasil dipisahkan, namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG.

AG membantah jika keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti yang viral beredar luas di berbagai media sosial.

Menurut AG, YL melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur.

"Itu kan dia murni jiwa anak itu kan. Bukan sebagai orang yang dewasa."

"Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.

Namun, pernikahan remaja tersebut menjadi perhatian pihak kepolisian dan lembaga anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyoroti soal pernikahan nak di bawah umur tersebut.

Bahkan dirinya mengatakan LPA Mataram akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca juga: Informasi Gempa Bumi Terkini dengan Magnitudo 2.7 mengguncang wilayah Sulawesi, Indonesia

"Atas nama kemanusiaan ngapain harus takut, kami harus begerak, terlebih dengan maraknya pemberitaan ini, viral, jangan sampai ada yang meniru dan pernikahan anak makin marak," katanya, mengutip Tribun Lombok.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved