Satpol PP Pukul Wartawan

3 Terdakwa Akui Pukul Wartawan TribunTernate.com Julfikram Suhadi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate turut menghadirkan 3 saksi, yang kesemuanya merupakan jurnalis yang melihat langsung peristiwa pemukulan yang

Editor: Ponge Aldi
ISTIMEWA UNTUK TRIBUNTERNATE
SIDANG PEMUKULAN WARTAWAN : Tampak para terdakwa yang dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara atas kasus pemukulan jurnalis Tribun Ternate, Selasa, (20/5/2025). Sidang ini dengan agenda pemeriksaan saksi 

"Yang mulia majelis hakim semua keterangan para saksi itu benar adanya. Kami mengakui kesalahan karena melakukan pengamanan tidak sesuai standar operasi (SOP). Untuk itu kami memohon maaf kepada korban, "kompaknya mengakhiri.

Usai mendengar keterangan para terdakwa, sidang ditutup dan baru akan dibuka kembali pada Selasa 27 Mei 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU Kejari Ternate. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kasus Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Disidangkan: 3 Terdakwa Akui Perbuatan

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved