Ijazah Jokowi
Susno Duadji Tegaskan Soal Pembuktian Kisruh Ijazah Jokowi Tidak Bisa Hanya Ditunjukan Begitu Saja
Susno menilai, pembuktian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), asli atau palsu, tidak bisa dilakukan dengan cara ditunjukkan begitu saja.
TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus ijazah Asli mantan Presiden Joko Widodo menjadi permasalahn yang tidak menemukan titik penyelesaian.
Baru-baru ini Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menjelaskan soal pembuktian kisruh ijazah Jokowi.
Susno menilai, pembuktian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), asli atau palsu, tidak bisa dilakukan dengan cara ditunjukkan begitu saja ke publik.
Kata Susno, yang berhak melakukan pembuktian ijazah Jokowi ini adalah aparat penegak hukum.
"Pembuktian bukan ditunjukkan ke publik, yang berhak melakukan pembuktian aparat penegak hukum."
"Nanti kan begitu dipanggil oleh aparat penegak hukum pasti dia menyerahkan ijazah yang asli, aparat penegak hukum cross-check ke UGM."
"Setelah asli, ya tak perlu Pak Jokowi yang tunjukkan. Jadi yang tunjukkan siapa? aparat penegak hukum sebagai pers rilis pertanggungjawaban penyidikan kepada masyarakat," kata Susno dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Unggahan Tsania Marwa jadi Sorotan Publik Atas Musibah yang Menimpa Mantan Suami, Atalarik Syach
Hak Jokowi Mau Tunjukkan Ijazahnya atau Tidak
Lebih lanjut Susno menuturkan ijazah Jokowi yang kini diributkan adalah yang beredar di media sosial.
Selanjutnya muncul tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya dari UGM ke publik.
Susno menyebut semua ini terserah pada Jokowi, apakah ia mau menunjukkan ijazahnya atau tidak ke publik.
"Yang sekarang diributkan adalah yang beredar di medsos. Nah kemudian keluar tuntutan, 'Pak Jokowi harus ditunjukkan ke publik' ya suka-sukanya Pak Jokowi," tegas Susno.
Namun akan berbeda jika yang meminta ditunjukkan ijazah ini aparat penegak hukum.
Maka Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum harus menunjukkan ijazahnya.
"Kecuali kalau proses hukum, Pak Jokowi diminta oleh aparat penyidik untuk menyerahkan barang bukti, itu harus, wajib sebagai warga negara yang taat pada hukum."
"Lah kalau setiap hari dipamerkan kepada publik, hukum kita tidak begitu prosesnya," imbuh Susno.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.