Gempa Bumi
Semarang Baru Saja Diguncang Gempa Bumi, Cek Info BMKG Realtime
Gempa bumi dengan magnitudo 2,9 terjadi di wilayah tenggara Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (19/5/2025) pukul 11.23 WIB.
TRIBUNGORONTALO.COM – Gempa bumi dengan magnitudo 2,9 terjadi di wilayah tenggara Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (19/5/2025) pukul 11.23 WIB.
Berdasarkan data resmi BMKG, pusat gempa berada pada koordinat 7,13° Lintang Selatan dan 110,51° Bujur Timur, dengan kedalaman 10 kilometer.
Episentrum gempa berada sekitar 12 kilometer tenggara pusat Kabupaten Semarang.
Titik ini mendekati wilayah Kecamatan Getasan dan zona perbatasan Kabupaten Semarang dengan Boyolali.
Letak gempa yang dangkal dan berada di daratan membuatnya tergolong sebagai gempa dangkal.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada informasi terkait dampak kerusakan atau guncangan yang dirasakan masyarakat.
Wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Semarang, merupakan bagian dari zona seismik aktif yang terpengaruh oleh sistem patahan lokal serta tekanan dari zona subduksi Lempeng Indo-Australia di selatan Pulau Jawa.
Aktivitas gempa kecil seperti ini bukan hal baru, dan sering kali berkaitan dengan reaktivasi sesar-sesar lokal, seperti Sesar Merbabu atau sesar minor lain yang belum terpetakan secara luas.
Meski tergolong lemah, gempa ini tetap menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan terhadap potensi bencana geologi.
Struktur bangunan tahan gempa, simulasi evakuasi, serta sistem peringatan dini tetap menjadi bagian dari mitigasi yang harus dijaga keberlangsungannya, terlebih di kawasan padat penduduk dan dataran tinggi seperti wilayah Kabupaten Semarang.
Mitigasi Gempa:
1. Mitigasi Struktural (Fisik dan Teknikal)
Upaya teknis yang bertujuan memperkuat struktur bangunan agar tahan terhadap guncangan gempa:
-Pembangunan bangunan tahan gempa: Menggunakan standar konstruksi sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia) tahan gempa.
-Audit dan retrofit bangunan lama: Memperkuat struktur gedung sekolah, rumah sakit, perkantoran, dan rumah tinggal yang dibangun sebelum standar gempa diterapkan.
-Zonasi wilayah rawan: Pemerintah daerah membuat peta risiko gempa dan membatasi pembangunan di zona sesar aktif atau tanah lunak yang memperbesar efek guncangan.
2. Mitigasi Non-Struktural (Sosial dan Institusional)
Upaya yang melibatkan edukasi, kebijakan, dan kesiapsiagaan masyarakat:
-Sosialisasi dan edukasi publik: Memberikan informasi berkelanjutan tentang apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah gempa, termasuk melalui sekolah, media, dan komunitas lokal.
-Simulasi bencana berkala: Pelatihan evakuasi gempa di lingkungan sekolah, kantor, dan permukiman. Ini penting agar warga tidak panik saat gempa.
-Manajemen risiko oleh pemerintah lokal: Termasuk penyusunan rencana kontinjensi, pembentukan tim tanggap darurat, dan sistem peringatan dini.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GEMPA-BUMI-Mag29-19-May-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.