Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2025

8 Bansos Bakal Cair di Bulan Mei 2025 Lengkap Besarannya, Cek Penerimanya Lewat Handphone

Ada 8 Bantuan Sosial (Bansos) yang bakal cair di bulan Mei 2025. Mulai dari PKH hingga BLT Dana Desa.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto 8 Bansos Bakal Cair di Bulan Mei 2025 Lengkap Besarannya, Cek Penerimanya Lewat Handphone
Kontan
BLT BBM 2025 - Ilustrasi BLT BBM. Ada 8 bansos yang bakal cair di bulan Mei 2025 

Bansos lain yang cair pada Mei 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.

Berbeda dengan PKH yang cair per tiga bulan sekali, BPNT disalurkan per satu bulan.

Meski dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap dua atau tiga bulan sekaligus.

Besaran bansos BPNT pada Mei 2025 adalah Rp 200.000.

Sama seperti PKH, bansos BPNT juga disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta kantor pos.

3. Bantuan Yatim Piatu

Anak-anak yatim piatu juga akan mendapatkan bansos dari pemerintah dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI).

Program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. 

Bantuan Yatim Piatu dikhususkan kepada anak-anak dari keluarga yang berstatus fakir miskin, rentan, disabilitas, dan tidak mampu, yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Besaran Bantuan Yatim Piatu yang diterima anak-anak adalah Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan disalurkan secara transfer melalui bank himbara dan kantor pos.

4. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan 

Pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved