Narkoba Anak Pejabat
2 Anak Pejabat Gorontalo Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasusnya Ditangani Polda
Dua anak kepala daerah di Gorontalo diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dua anak kepala daerah di Gorontalo diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Polda Gorontalo saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dugaan keterlibatan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini.
“Iya, betul. Kita saat ini sedang melakukan pendalaman terkait narkotika. Diduga, ya, ada keterlibatan dua anak kepala daerah di Gorontalo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Desmont menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti tambahan.
Kata dia bukti ini penting untuk menguatkan dugaan keterlibatan dua figur muda yang diketahui merupakan putra dari pejabat publik di daerah.
Namun, ia belum merinci identitas mereka karena proses masih dalam tahap awal penyelidikan.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Nanti akan diinfokan lebih lanjut ya,” tambah Desmont.
Kasus ini sontak menyedot perhatian publik, mengingat status keluarga para terduga pelaku yang berasal dari kalangan elit politik daerah.
Masyarakat pun berharap penegakan hukum tetap berjalan objektif tanpa pandang bulu.
Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
DATA NARKOBA DI GORONTALO
Polda Gorontalo melaporkan peningkatan signifikan dalam penanganan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Ditnarkoba Polda Gorontalo, jumlah kasus yang berhasil ditangani meningkat 51 persen, dari 63 kasus pada 2023 menjadi 95 kasus pada 2024.
Barang bukti yang disita juga menunjukkan lonjakan signifikan. Pada tahun 2024, polisi menyita 207,8683 gram sabu, jauh meningkat dibandingkan 28,041 gram pada tahun 2023.
Ganja juga mencatat lonjakan besar dengan total 2.995,7531 gram di 2024, naik dari 744,72 gram pada 2023.
Selain itu, ditemukan pula barang bukti lainnya, seperti Gorilla 1.9544 gram, obat-obatan sebanyak 12.091 butir, kosmetik ilegal sebanyak 1.526 buah, dan minuman keras (miras) sebanyak 13.182,5 liter.
Ditinjau dari data rekapan kasus per satuan wilayah, untuk Narkotika Polda Gorontalo sendiri menangani 31 kasus pada 2024, naik dari 16 kasus di tahun sebelumnya.
Polres Gorontalo Kota menangani 17 kasus pada 2024, sementara tahun sebelumnya 11 kasus. Polres Gorontalo dan Polres Boalemo sendiri menangani 7 kasus pada 2023 dan 2024.
Polres Bonbol mengalami peningkatan satu kasus menjadi 5 kasus di 2024, meningkat dari 4 kasus di 2023.
Polres Pohuwato juga mengalami peningkatan signifikan, dari 18 kasus pada 2023 menjadi 25 kasus di 2024.
Terakhir pada Polres Gorontalo Utara hanya menangani tiga kasus di 2024, sementara di tahun sebelumnya daerah ini tak ada penangan kasus Narkotika.
Secara total kasus narkotika yang ditangani Polda dan Polres Jajaran sebanyak 63 kasus di 2023 dan 95 kasus pada 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.