Polisi Aniaya Warga
Propam Polda Gorontalo Turun ke Gorut, Periksa Kasus Dugaan Polisi Pukul Warga Ilomata
Polda Gorontalo memastikan pihaknya menindaklanjuti informasi terkait dugaan polisi pukul warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/WARGA-DIPUKUL-POLISI-Kombes-Pol-Desmont-Harjendro-Kabid-Humas-Polda-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Polda Gorontalo memastikan pihaknya menindaklanjuti informasi terkait dugaan polisi pukul warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kombes Pol Desmont Harjendro, Kabid Humas Polda Gorontalo mengaku pihaknya telah menerima informasi tersebut.
Ia mengakui bahwa memang korban maupun perwakilannya belum mengajukan laporlan langsung.
Namun kata dia, pihaknya tanpa menunggu hal tersebut, sudah menindaklanjuti kasus yang berpotensi mencoreng wajah Polri tersebut.
“Propam Polda Gorontalo juga sudah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat,” kata Kombes Desmont saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com Selasa (13/5/2025).
Desmont menegaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Klarifikasi juga telah dilakukan kepada anggota polisi yang disebut-sebut sebagai pelaku dalam insiden tersebut.
“Kami di Polda hanya membackup. Pemeriksaan utama dilakukan oleh Polres Gorontalo Utara," kata Desmon.
Meski begitu ia menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses pelanggaran etik jika memang ditemukan pelanggaran.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Polres Gorontalo Utara yang dibackup oleh Propam Polda Gorontalo.
Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan sanksi terhadap oknum polisi jika terbukti bersalah.
“Itu komitmen kami. Siapapun yang melanggar, pasti akan diproses,” ujar Desmont.
Sebelumnya diketahui, warga Desa Ilomata, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, geram dengan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi setempat.
Informasi yang diterima TribunGorontalo.com, terduga pelaku merupakan anggota Polsek Atinggola.
Insiden ini terjadi pada Minggu malam menjelang Senin dini hari (11/5/2025) di Desa Kota Jin, ibu kota Kecamatan Atinggola.
Syaril Usman (24), seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, mengungkap kronologi dugaan penganiayaan tersebut.
Menurut Syaril, korban bernama Ismail Anyo, yang saat itu berboncengan motor dengan temannya, tiba-tiba terkena pukulan.
Kata dia, pentungan yang dilayangkan oleh seorang anggota polisi itu mengakibatkan luka parah di bagian jidat korban.
"Itu korban mengalami luka dengan 8 jahitan," kata Syaril menjelaskan kondisi luka korban.
Syaril menceritakan, saat anggota polisi itu melayangkan pentungan secara acak.
Namun, teman Ismail yang mengendarai motor berhasil menghindar.
Tetapi, Ismail yang duduk di belakang tidak sempat menghindar.
Saat itu ia langsung menangis sambil menutupi wajahnya dengan tangan.
Sayangnya, pentungan tersebut tetap mengenai jidatnya.
Awalnya, Ismail tidak menyadari bahwa ia terluka.
Namun, beberapa menit kemudian, ia merasakan darah mengucur deras dari jidatnya.
Saat itulah ia baru menyadari telah terluka dan meminta temannya untuk segera menghentikan motor dan menuju puskesmas terdekat.
Menurut Syaril, pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut terkesan membabi buta, menyasar siapapun yang melintas menggunakan motor.
Ia menjelaskan bahwa insiden ini diduga berawal dari terjadinya tawuran antar kampung di area pasar malam Desa Kota Jin.
Syaril mengungkapkan, keributan antar kampung di pasar malam tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak Kamis malam.
Saat itu, pihak kepolisian datang dengan menggunakan alat-alat tumpul untuk membubarkan massa.
Kejadian malam itu berlangsung hingga dini hari sebelum warga akhirnya membubarkan diri.
Situasi serupa kembali terjadi pada Sabtu malam atau malam minggu.
Keributan antar pemuda kembali pecah dan mengharuskan pihak kepolisian turun tangan.
Namun, Syaril menyayangkan tindakan represif polisi saat membubarkan massa.
Berdasarkan rekaman video CCTV yang diterima TribunGorontalo.com, terlihat anggota polisi mengejar-ngejar para pemuda dengan senjata tumpul.
Syaril menduga, anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap Ismail saat kejadian memang sedang bertugas untuk membubarkan kerumunan di sekitar lokasi pasar malam yang sebelumnya terjadi keributan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.