Kecelakaan Proyek Bendungan
Respon BWS Gorontalo soal Kecelakaan Kerja di PSN Bendungan Bulango Ulu Bone Bolango
Atas insiden kecelakaan kerja, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menunggu proses penyelidikan Polres Bone Bolango.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM Gorontalo -- Atas insiden kecelakaan kerja, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menunggu proses penyelidikan Polres Bone Bolango.
Pihak BWS menyatakan keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, yang menewaskan satu orang pekerja pada Selasa (6/5) lalu.
Koordinator Komunikasi Publik BWS Sulawesi II, Olden Winarto, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Bone Bolango sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
"Untuk saat ini kita masih menunggu proses dari pihak berwajib," kata Olden kepada TribunGorontalo.com, Jumat (9/5/2025).
Olden menegaskan bahwa insiden ini akan ditelusuri secara mendalam mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional.
"Hal ini tentu menjadi perhatian serius karena proyek ini berskala nasional dan melibatkan banyak pihak,"kata Olden.
Ia juga menegaskan terkait dengan penerapan SMK3 (sistim manajemen keselamatan dan kesehatan kerja) proyek pembangunan Bulango Ulu sudah sesuai dengan standar perundang-undangan
Olden juga memastikan semua sudah menerapkannya, begitu juga terkait dengan jaminan sosial pekerja, seluruh pekerja proyek Pembangunan Bendungan Bulango Ulu sudah tercover oleh BPJS Tenaga Kerja.
Proyek ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan air dan energi serta mendukung sektor irigasi di wilayah Gorontalo.
Sebelumnya diberitakan, identitas pekerja yang tewas dalam kecelakaan kerja di proyek strategis nasional di Bone Boalango.
Pria itu tewas saat mengerjakan pembangunan Bendungan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Korban adalah Harianto Suardi (31), warga Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Harianto tewas terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter saat proses blasting atau peledakan pada Senin 5 Mei 2025.
Nyawanya sudah tidak tertolong saat dibawah ke Rumah Sakit Toto Kabila. Korban lalu dikebumikan keesokan harinya Selasa 6 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut pada Selasa siang, 6 Mei 2025.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, diketahui peristiwa nahas itu terjadi sehari sebelumnya, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.
“Setelah kami cek, kejadiannya pada Senin sore. Pihak proyek belum sempat melapor ke kepolisian karena fokus pada penanganan korban," kata Kapolres, Kamis (8/5/2025).
Rupanya, saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tim Inafis dan Satreskrim Polres Bone Bolango langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa siang.
Saat itu, di lokasi tengah berlangsung proses peledakan (blasting) dengan tiga pekerja yang terlibat, termasuk korban.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Harianto Suardi diduga terjatuh ke jurang sedalam sekitar 20 meter akibat posisi yang tidak aman saat proses peledakan berlangsung.
“Keterangan awal, posisi duduk korban tidak tepat sehingga terperosok dan jatuh ke jurang,” jelas AKBP Supriantoro.
Dalam olah TKP, polisi menemukan kacamata dan sepatu milik korban di lokasi jatuhnya.
Lebih lanjut, dari keterangan rekan-rekannya, korban diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat kejadian berlangsung.
“Ini yang menjadi fokus penyelidikan kami. Dugaan adanya kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja sedang kami dalami," katanya.
Saat ini pun katanya, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Kapolres menegaskan tindakan pihaknya setelah hasil visum keluar.
Menurutnya, penyidik akan memanggil dan memeriksa pihak penyelenggara proyek terkait standar keselamatan kerja yang diterapkan.
“Setelah hasil visum keluar, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di proyek Bulango Ulu,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.