Berita Viral

Pihak RSUD Kraton Pekalongan Buka Suara Soal Fakta Dugaan Pungli: Pembelian Washlap

Kasus ini terungkap ketika seorang pasien RSUD Kraton Pekalongan mengaku dimintai uang oleh oknum perawat untuk jasa memandikan bayi.

PEXELS.COM
ILUSTRASI MEMANDIKAN BAYI-Pihak RSUD Kraton Pekalongan Buka Suara Soal Fakta Dugaan Pungli. Peristiwa ini dialami oleh seorang ibu yang dirujuk dari Puskesmas Kajen 1 dan melahirkan di RSUD Kraton pada pagi hari. Menurut pengakuannya, ia baru mendapatkan kamar perawatan sekitar pukul 20.00 WIB dan kemudian dipindahkan ke ruang Cempaka. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pihak Rumah Sakit Pekalongan diduga melakukan pungutan liar pada sebuah pelayanan kesehatan.

Kasus ini terungkap ketika seorang pasien RSUD Kraton Pekalongan mengaku dimintai uang oleh oknum perawat untuk jasa memandikan bayi.

Padahal diketahui bahwa soal memandikan bayi sudah termasuk di biaya persalinan telah ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

Peristiwa ini dialami oleh seorang ibu yang dirujuk dari Puskesmas Kajen 1 dan melahirkan di RSUD Kraton pada pagi hari.

Menurut pengakuannya, ia baru mendapatkan kamar perawatan sekitar pukul 20.00 WIB dan kemudian dipindahkan ke ruang Cempaka.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok 10 Mei 2025: Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan

Baca juga: Daftar IMEI iPhone Lewat Google, Artis Kirana Larasati Jadi Korban Penipuan

Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang perawat mendatangi ruang rawat dan menyampaikan bahwa pasien harus menyiapkan uang sebesar Rp20.000.

Uang tersebut disebut sebagai biaya untuk memandikan bayinya keesokan hari.

Permintaan itu disampaikan dengan nada kurang menyenangkan, membuat pasien merasa bingung dan tidak nyaman.

Ruang Cempaka III, tempat pasien dirawat, diketahui terdiri dari tiga sub ruang yakni A, B, dan C. Masing-masing ruangan tersebut menampung lima pasien.

Sementara itu, Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton Kabupaten Pekalongan angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan memandikan bayi baru lahir.

Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita mengatakan, bahwa pihak RSUD Kraton dengan tegas membantah adanya pungutan biaya untuk memandikan bayi pasien.

Kegiatan tersebut disebutkan telah menjadi bagian dari pelayanan keperawatan dan kebidanan, sehingga tidak dikenakan biaya apa pun.

"Kami menyatakan tidak benar bahwa RSUD Kraton menarik biaya untuk memandikan bayi."

"Tindakan tersebut adalah bagian dari pelayanan rumah sakit dan tidak dipungut biaya," tegas Direktur RSUD Kraton dr Henny Rosita, Kamis (8/5/2025).

Kemudian, pihaknya juga menjelaskan bahwa biaya sebesar Rp 20.000 yang ramai di sosmed merupakan pengganti atas pembelian washlap (kain pembersih) yang digunakan dalam proses edukasi ibu bayi saat pertama kali belajar memandikan bayinya.

"Washlap tersebut digunakan demi menjamin kebersihan dan mencegah infeksi nosokomial, dengan ketentuan setiap bayi mendapatkan washlap baru," imbuhnya.

Baca juga: Lulusan Teknik Gagas Usaha Gerobak Kopi, Edwin Wesley Sasue Raup Omzet Rp 30 Juta per Bulan  

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan - Identitas Pekerja Tewas di Bulango Ulu

Pasien pun diberikan opsi untuk membawa sendiri perlengkapan tersebut dari rumah, atau membelinya melalui bantuan pihak rumah sakit.

Washlap yang dibeli menjadi milik pasien dan dapat dibawa pulang.

"RSUD Kraton berharap informasi yang diberikan ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada seluruh pasien. Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran melalui jalur yang resmi dan bertanggung jawab," tutupnya.

 


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved