Berita Viral
Daftar IMEI iPhone Lewat Google, Artis Kirana Larasati Jadi Korban Penipuan
Berhati-hatilah ketika mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Artis bernama Kirana Larasati menjadi korban penipuan.
TRIBUNGORONTALO.COM – Berhati-hatilah ketika mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Beberapa waktu lalu, artis bernama Kirana Larasati menjadi korban penipuan.
Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Kirana mengalami kerugian Rp 6.590.000 ribu.
Wanita yang pernah membintangi sinetron Senandung Masa Puber itu telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih, menceritakan kronologi kejadian.
"Berawal ketika ingin mendaftarkan IMEI iPhone ke pihak cukai. Dimana kemudian korban mencari lewat Google dan berkomunikasi di nomor yang sudah tercatat di sini," ujar Murodih.
Nomor yang tertera dari pencarian Google tersebut dihubungi oleh Kirana hingga akhirnya ia diminta untuk melakukan pembayaran.
"Dimana selanjutnya korban diarahkan untuk melakukan pembayaran, untuk pembayaran pendaptaran melalui qris atas nama, inisialnya BVT. Ya, selanjutnya pelaku memberikan qris kembali untuk pembayaran pendaftaran email kedua atas nama KGS," jelas Murodih.
"Kemudian pelaku kembali memberikan qris atas nama BLA dengan alasan untuk validasi dan tidak akan terpotong, tetapi diketahui kemudian saldo korban terpotong kembali," lanjutnya.
Merasa curiga, Kirana memilih untuk mengabaikan permintaan terduga pelaku. Kirana dirugikan atas kejadian tersebut dengan nominal Rp 6.590.000 ribu.
"Kemudian korban curiga dan kemudian mengabaikan chat dari pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 6.590.000, dan melaporkan ke Pores Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjut," ungkap Murodih.
Laporan Kirana sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah laporan tersebut diterima kejadian pada 7 Mei 2025.
Cara Mendaftar IMEI
- Cara daftar IMEI di Bea Cukai
Melansir dari Kompas.com, pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai bisa dilakukan untuk barang ponsel, komputer genggam, dan tablet yang dibawa penumpang dari luar negeri.
Perangkat yang boleh masuk ke Indonesia itu minimal adalah 2 unit.
Penumpang dapat melakukan pendaftaran IMEI dengan mengunjungi situs berikut ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kirana-larasati-menghadiri-peluncuran-trailer-dan-teaser-film-rumput-tetangga.jpg)