Berita Viral

Daftar IMEI iPhone Lewat Google, Artis Kirana Larasati Jadi Korban Penipuan

Berhati-hatilah ketika mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI). Artis bernama Kirana Larasati menjadi korban penipuan.

Editor: Fadri Kidjab
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
KORBAN PENIPUAN - Kirana Larasati menghadiri peluncuran trailer dan teaser film Rumput Tetangga di Sampoerna Strategic Square, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Kirana Larasati menjadi korban penipuan saat mendaftarkan IMEI melalui Google. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Berhati-hatilah ketika mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Beberapa waktu lalu, artis bernama Kirana Larasati menjadi korban penipuan.

Melansir pemberitaan Tribunnews.com, Kirana mengalami kerugian Rp 6.590.000 ribu. 

Wanita yang pernah membintangi sinetron Senandung Masa Puber itu telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih, menceritakan kronologi kejadian.

"Berawal ketika ingin mendaftarkan IMEI iPhone ke pihak cukai. Dimana kemudian korban mencari lewat Google dan berkomunikasi di nomor yang sudah tercatat di sini," ujar Murodih.

Nomor yang tertera dari pencarian Google tersebut dihubungi oleh Kirana hingga akhirnya ia diminta untuk melakukan pembayaran.

"Dimana selanjutnya korban diarahkan untuk melakukan pembayaran, untuk pembayaran pendaptaran melalui qris atas nama, inisialnya BVT. Ya, selanjutnya pelaku memberikan qris kembali untuk pembayaran pendaftaran email kedua atas nama KGS," jelas Murodih.

"Kemudian pelaku kembali memberikan qris atas nama BLA dengan alasan untuk validasi dan tidak akan terpotong, tetapi diketahui kemudian saldo korban terpotong kembali," lanjutnya.

Merasa curiga, Kirana memilih untuk mengabaikan permintaan terduga pelaku. Kirana dirugikan atas kejadian tersebut dengan nominal Rp 6.590.000 ribu. 

"Kemudian korban curiga dan kemudian mengabaikan chat dari pelaku. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp 6.590.000, dan melaporkan ke Pores Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjut," ungkap Murodih.

Laporan Kirana sejauh ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah laporan tersebut diterima kejadian pada 7 Mei 2025.

Cara Mendaftar IMEI

  1. Cara daftar IMEI di Bea Cukai

Melansir dari Kompas.com, pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai bisa dilakukan untuk barang ponsel, komputer genggam, dan tablet yang dibawa penumpang dari luar negeri. 

Perangkat yang boleh masuk ke Indonesia itu minimal adalah 2 unit. 

Penumpang dapat melakukan pendaftaran IMEI dengan mengunjungi situs berikut ini:

https://www.beacukai.go.id/register-imei.html

Selanjutnya, penumpang perlu melakukan registrasi Electronic Customs Declaration (e-CD) untuk barang impor melalui link berikut: 

https://ecd.beacukai.go.id/

Apabila sudah tiba di Indonesia, penumpang dapat menunjukkan QR Code yang diperoleh saat registrasi. 

Lampirkan pula paspor, boarding pass, dan invoice kepada petugas untuk memudahkan pemeriksaan. 
Untuk memastikan apakah IMEI sudah terdaftar, bisa cek di tautan berikut: beacukai.go.id/cek-imei.html. 

2. Operator seluler 

Selain melalui Bea Cukai, pendaftaran IMEI juga bisa dilakukan melalui operator seluler. 

Diberitakan Kompas.com (2022), registrasi IMEI melalui operator seluler ditujukan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia selama kurang dari 90 hari. 

Berikut caranya: 

- Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai Apps (Android) atau kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html 

- Lengkapi formulir registrasi IMEI 

- Selanjutnya, dapatkan QR Code dan kode registrasi Bawa koper ke petugas inspeksi 

- Scan QR Code kepada petugas Tunggu persetujuan dari petugas resmi 

- Jika sudah selesai, IMEI Anda telah terdaftar. 

Pendaftaran IMEI melalui operator seluler tidak dipungut biaya apapun. 

Pajak lainnya akan dikenai pada perangkat impor. Namun, bagi WNA yang tiba di Indonesia dan hendak tinggal lebih dari 90 hari, pendaftaran IMEI dapat dilakukan pada saat kedatangan. 

3. Kemenperin

Pendaftaran IMEI melalui Kemenperin ditujukan bagi ponsel yang dijual secara resmi di Indonesia. 

Pengecekan IMEI bisa dilakukan melalui https://imei.kemenperin.go.id

Sebagian informasi, Bea Cukai tidak melayani pendaftaran ponsel yang dibeli dari dalam negeri. Oleh sebab itu, hati-hati pada penipuan jasa unlock IMEI.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved