Berita Kota Gorontalo
Suami Anteng Main Handphone, Istri Jadi Badut di Lampu Merah Kota Gorontalo
Dinas Sosial Kota Gorontalo menemukan fenomena berkaitan badut jalanan. Tim Dinsos Kota Gorontalo mendapati badut di kawasan Gelael.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Razia-badut-lampur-merah-di-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Sosial Kota Gorontalo menemukan fenomena berkaitan badut jalanan.
Tim Dinsos Kota Gorontalo mendapati badut di kawasan Gelael.
Wanita itu berupaya menghibur pengendara yang berhenti di lampu merah. Sementara suaminya duduk di atas becak motor (bentor). Pria itu mengangkat kaki sembari tangannya sibuk mengotak-atik handphone.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Gorontalo, Herson Tahir, mengungkapkan keprihatinannya saat melihat langsung kejadian tersebut.
"Itu suaminya ya? Ibu jadi badut tapi suaminya duduk main hp. Kalau ibu sampai celaka ditabrak kendaraan, bisa-bisa suaminya cepat menikah lagi," ujar Herson menirukan perkataannya saat menegur badut.
Menurut Herson, seharusnya suami turut bertanggung jawab, bukan malah membiarkan istrinya jadi badut.
Namun, laporan berbeda datang dari Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Gorontalo, Iin Wahyuni Latif.
Di lokasi lain, tepatnya di kawasan sekitar BRI bagian utara Kota Gorontalo, ditemukan kasus suami dan ipar menjadi badut. Sedangkan istri sang badut menunggu di bentor.
"Di sana ada suami istri bersama iparnya. Yang jadi badut justru suami dan iparnya," jelas Iin.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam penanganan para badut lampu merah adalah sulitnya identifikasi.
Banyak dari badut tidak membawa kartu identitas. Mereka bahkan menggunakan nama samaran ketika ditanyai petugas. Hal ini cukup menyulitkan pendataan.
Dinas Sosial Kota Gorontalo mencatat bahwa sejak tiga hari terakhir, puluhan badut di lampu merah telah ditertibkan.
Beberapa lokasi menunjukkan rotasi orang, sementara sebagian tetap dihuni oleh individu yang sama.
Herson menegaskan bahwa operasi penjangkauan ini akan terus dilakukan hingga 11 Mei 2025.
Ia juga menyebutkan bahwa mayoritas badut yang ditemui merupakan warga dari luar Kota Gorontalo.
Oleh karena itu, pihaknya berharap penanganan badut lampu merah juga bisa menjadi atensi dari daerah lain.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Pekerja Meninggal Akibat Blasting Proyek Bendungan Bulango Ulu Gorontalo
80 Persen Badut di Lampu Merah Bukan Warga Kota Gorontalo
Diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sekitar 80 persen badut yang beroperasi di Kota Gorontalo ternyata bukan warga kota.
Sebagian besar dari mereka berasal dari Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
"Kami belum menemukan indikasi bahwa mereka bekerja di bawah satu sistem manajemen. Mereka beroperasi secara mandiri," lanjut Herson.
Meskipun sempat terorganisir di awal kemunculannya saat belum memiliki kostum sendiri, kini banyak dari mereka yang telah memiliki hingga dua kostum pribadi.
Fakta lain yang ditemukan di lapangan adalah praktik penyewaan kostum badut dengan tarif Rp20-25 ribu per hari dari individu tertentu.
Lebih mengkhawatirkan, banyak dari para badut ini tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), menyulitkan proses identifikasi resmi.
Namun, petugas berhasil mengidentifikasi asal daerah mereka melalui dialek dan logat bicara.
Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Gorontalo, Iin Wahyuni Latif, menambahkan bahwa timnya juga menemukan adanya pergantian orang yang kerap terjadi di beberapa titik lokasi aktivitas badut.
Hal ini mengindikasikan tingginya mobilitas dan ketidakpermanenan pelaku di satu tempat.
"Jadi di beberapa titik, badut-badut ini sering gantian," jelas Iin.
Temuan yang paling mengejutkan dan memprihatinkan adalah ditemukannya manusia silver yang dipekerjakan ibu mereka.
Praktik eksploitasi anak ini langsung ditindak tegas oleh Dinas Sosial dengan memberikan edukasi kepada orang tua yang bersangkutan.
"Kami sampaikan ke ibu itu, kalau anak ini tidak mendapatkan hak dasarnya seperti sekolah, ibu bisa kena pasal," tegas Herson.
Untuk menertibkan fenomena ini, Dinas Sosial Kota Gorontalo telah membentuk dua tim yang bergerak di wilayah selatan dan utara kota.
Tim ini akan terus melakukan penjangkauan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Jika para badut tetap beroperasi di lokasi terlarang setelah diberikan edukasi, tindakan lanjutan akan diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah Kota Gorontalo sebenarnya masih memberikan ruang bagi para badut untuk mencari nafkah, asalkan dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan, seperti Taman Kota, Taruna Remaja, dan kawasan kuliner Kalimadu.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.