Gadis Gorontalo Dilecehkan

Kronologi Gadis 14 Tahun di Gorontalo Mengaku Dilecehkan Seorang Mahasiswa

Belakangan diketahu, MFA berkuliah di salah satu kampus elit Gorontalo. ‎Kini, kasus itu ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
ILUSTRASI
ILUSTRASI -- Seorang gadis menghadap tembok. Ini adalah ilustrasi gadi 14 tahun yang mengaku dilecehkan seorang oknum mahaswa perguruan tinggi di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo Seorang gadis 14 tahun di Gorontalo, mengaku dilecehkan oleh MFA yang juga mahasiswa. 

Belakangan diketahu, MFA berkuliah di salah satu kampus elit Gorontalo. ‎Kini, kasus itu ditangani oleh Polresta Gorontalo Kota.

Namun, meski kejadiannya telah berlangsung lama, serta telah dilaporkan sejak Januari 2025, kasus itu terkesan mandek.

MFA entah bagaimana, belum juga terjerat hukum. Ia masih bebas berkeliaran.

Kendati, sang gadis, korban yang diduga dilecehkan MFA, trauma berat, bahkan untuk melapor saja harus mengumpulkan niat dan dibujuk. ‎

Kronologi

Berdasarkan keterangan kakak korban, kejadian pertama kali terjadi pada 2022.

Saat itu terduga pelaku bekerja sebagai karyawan di usaha laundry milik keluarga korban.

MFA tinggal dan bekerja di lokasi yang sama dengan rumah korban.

Hal ini diungkapkan langsung kakak korban kepada TribunGorontalo.com, Rabu (7/5/2025).

Adapun pelecehan itu dilakukan dengan memanfaatkan saat sang gadis terlelah.

‎“Waktu itu adik saya sedang tidur, lalu pelaku masuk ke kamar dan melakukan tindakan tidak pantas," kata sang kakak.

Gara-gara dilecehkan saat tidur itu, gadis itu menunjukan perubahan  yang signifikan. Menarik diri dari sosial, hingga terlihat trauma.

"Adik saya mulai berubah. Dia sering merasa takut dan menarik diri dari lingkungan sekitarnya,” ujar kakak korban.

‎Kejadian serupa kembali diduga terjadi pada awal 2023.

Setelah kejadian kedua, korban mulai bercerita kepada temannya dan akhirnya memberanikan diri melapor kepada orang tuanya.

‎Karena trauma yang mendalam, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polresta Gorontalo Kota pada Januari 2025.

‎Kakak korban menyatakan bahwa polisi telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan terduga pelaku.

‎“Pelaku sudah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Tapi sampai sekarang, statusnya belum juga sebagai tersangka,” kata kakak korban.

‎Selain melapor ke polisi, keluarga korban juga telah menyampaikan laporan kepada pihak kampus tempat terduga pelaku berkuliah dan kini masih menunggu tindak lanjut.

‎Keluarga berharap proses hukum berjalan adil dan cepat, serta perlindungan maksimal diberikan kepada korban agar bisa pulih dari trauma yang dialami. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved