Penganiayaan di Gorontalo

Kondisi Terkini Ketua LSM Gorontalo Amin Suleman usai Dikeroyok 4 Orang: Mulai Membaik

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, saat ini tengah menjalani perawatan intensif

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
KASUS PENGANIAYAAN - Kolase foto Amin Suleman saat melapor ke Polres Gorontalo dan ketika dianiaya oleh empat orang di Jalan GORR. Sejumlah fakta terungkap dalam kasus ketua LSM dikeroyok empat pria tak dikenal. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo. 

Amin sebelumnya dikeroyok oleh empat orang tak dikenal di kawasan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) pada Senin (5/5/2025).

Dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Amin mengungkapkan kondisi kesehatannya sudah menunjukkan perkembangan positif.

"Alhamdulillah kondisi saya mulai membaik," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (7/5/2025).

Amin menyatakan tekadnya terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus kekerasan yang menimpanya. 

Setelah kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo

Saat ini, laporan tersebut sudah dalam penanganan penyidik kepolisian.

Ia pun menyatakan kepercayaannya terhadap institusi kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional. 

"Saya mempercayakan semua ke pihak kepolisian," tukasnya.

Amin berharap proses hukum yang berjalan dapat menemukan titik terang dan para pelaku bisa segera diproses secara adil. 

Ia juga menyampaikan harapan agar kasus ini dapat berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Gorontalo.

Meskipun belum secara resmi menunjuk kuasa hukum, Amin mengaku telah berdiskusi dengan beberapa penasihat hukum yang tergabung dalam organisasinya. 

Sebagai Ketua LSM GAM Provinsi Gorontalo, Amin memiliki setidaknya empat orang penasihat hukum. 

Namun ia masih akan menunggu perkembangan selanjutnya untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. 

Kasus pengeroyokan ini telah menarik perhatian publik, terutama kalangan aktivis di Gorontalo. 
Masyarakat menilai insiden yang dialami Amin sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kerja-kerja advokasi masyarakat sipil.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved