Bansos 2025

Jadwal Pencairan Bansos BLT BBM Tahun 2025, Cek Besaran dan Syarat Penerimanya

Simak jadwal pencairan Bansos BLT BBM tahun 2025. Bansos ini menjadi trending di mesin pencarian Google.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Freepik / KrishnaTedjo)
BANSOS - Ilustrasi uang pecahan Rp 100 ribu. Simak jadwal pencairan Bansos BLT BBM tahun 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak jadwal pencairan Bansos BLT BBM tahun 2025.

Bansos ini menjadi trending di mesin pencarian Google.

Hal itu disebabkan karena Bansos BLT BBM ini terakhir dicairkan pada januari 2025.

Setelah itu tak ada lagi.

Dilansir dari TribunMedan.com, BLT BBM bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akibat kenaikan harga BBM dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca juga: Penerapan Sistem Jalan Satu Arah di Kota Gorontalo Mulai Dikeluhkan Para Pelaku Usaha

Besaran dana yang akan diterima adalah Rp300 ribu per bulan, dengan penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga totalnya menjadi Rp600 ribu per tahap.

Penyaluran BLT BBM 2025 dilakukan melalui dua metode, yakni:

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank BSI.
Kantor Pos Indonesia, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Untuk diketahui, BLT BBM ini nilainya Rp 300 ribu.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 6 Juni 2025, Pemerintah Kapan?

Pencairannya dilakukan tiap bulan.

Cara Cek Penerima bansos BLT BBM

  1. Buka browser di HP Android Anda
  2. Masuk ke halaman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  3. Pilih lokasi temat penerima berada
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Syarat Penerima bansos BLT BBM 2025

Baca juga: Jelang Keberangkatan, UNG Gelar Doa Bersama Bagi Civitas Akademika yang Melaksanakan Ibadah Haji

Ada empat syarat penerima BLT BBM 2025:

  • Warga miskin atau rentan miskin
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
  • Penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Cara Daftar bansos BLT BBM 2025

Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Naik Rp27 Ribu Per Gram, Harga Emas Antam Kini Kembali Tembus Rp 2 Juta, Cek Rinciannya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved