Berita Viral

Gegara Tak Bisa Antar Jemput Pacar, Pria Jogja Nekat Curi Motor, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Editor: Minarti Mansombo
Tribunjogja/Miftahul Huda
BERITA VIRAL-Gegara Tak Bisa Antar Jemput Pacar, Pria Jogja Nekat Curi Motor, Kini Terancam 7 Tahun Penjara. Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Karena bingung tidak punya kendaraan buat jemput pacar, seorang pria berinisial NGD 34  tahun berasal dari klitren, Kemantren Gondokusuman, Yogyakarta ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.

Kejadian ini berlangsung di gang dekat rumahnya, dan sepeda motor yang dicuri adalah jenis Honda Vario dengan plat nomor AB 4141 BZ.

Dalam usaha nekat ini, NGD mengaku bahwa ia mencuri motor tersebut untuk keperluan antar jemput pacarnya, setelah motor yang biasa digunakan telah dijual.

Baca juga: Imigrasi Gorontalo Tancap Gas, Permohonan Paspor Jamaah Haji Ditarget Rampung Tepat Waktu

Baca juga: Pro Kontra Sistem One Way di Kota Gorontalo, Sopir Bentor Akui Kesulitan karena BBM Cepat Terkuras

Kronologi

Kapolsek Gondokusuman, Kompol Ardi Hartana, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pemilik motor menitipkan kendaraannya kepada pelapor bernama Freire, karena hendak pulang ke kampung halaman.

Freire yang saat itu sedang tertidur, tidak dapat merespons permintaan pemilik motor, sehingga pemilik berusaha mencari teman lain untuk menitipkan motor.

Pada 16 April 2025, Freire kembali ke kosnya dan memarkirkan sepeda motor yang sudah tidak terkunci di depan kos atau di Gang Madukoro.

Ketika Freire pergi membeli makanan, ia mendapati bahwa motor yang diparkirnya telah hilang.

Ia pun melapor ke Mapolsek Gondokusuman pada 25 April 2025, setelah berusaha mencari motor tersebut tanpa hasil.

Proses Penangkapan Pelaku

Baca juga: Terungkap Identitas Pria yang Dikeroyok 4 Pemuda di GORR Gorontalo, Bernama Amin Suleman

Baca juga: Nama 3 Calon Sekda Kabupaten Gorontalo Lolos Seleksi, Selanjutnya Pilihan di Tangan Bupati

Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim bekerja cepat untuk mengumpulkan keterangan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dalam waktu kurang dari dua jam, NGD berhasil diamankan di tempat kerjanya, di mana dia berprofesi sebagai tukang sticker.

Saat diinterogasi, NGD mengakui bahwa ia terpaksa melakukan pencurian tersebut.

"Saya melihat motor yang tidak dikunci stangnya. Awalnya saya pikir hanya mencoba, tapi setelah itu saya bawa kabur," ungkap NGD seperti dilaporkan oleh Kapolsek Ardi Hartana.

Pelaku juga mencoba menawarkan motor curian tersebut kepada dua rekannya, namun semua menolak karena tidak memiliki dokumen yang sah.

Motif pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved