Pasien Gorontalo Terlantar
Kepala Puskesmas Tibawa Ungkap Alasan Pasien Tidur di Luar Gedung: Ada Perbaikan Saluran Limbah
Kepala Puskesmas Tibawa, dr Tantri Luawo mengungkapkan alasan pasien lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tidur di luar gedung.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Puskesmas Tibawa, dr Tantri Luawo mengungkapkan alasan pasien lakalantas (kecelakaan lalu lintas) tidur di luar gedung.
Menurut Kapus, pasien bernama Tahir Abas sempat ditabrak mobil ambulans di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa pada Sabtu (3/5/2025) malam.
Akibatnya, Tahir mengalami luka-luka. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Tibawa sekitar pukul 20.30 Wita.
Setelah diperiksa perawat, Tahir rupanya dalam kondisi mabuk miras.
Tahir pun mendapatkan perawatan luka dan diberi obat-obatan.
Hanya saja, kamar pasien belum bisa digunakan kala itu.
"Pelayanan UGD memang sementara dipindahkan ke selasar sejak dua hari lalu karena ada perbaikan saluran limbah yang macet," jelas Tantri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/5/2025).
Ia menambahkan, pasien belum dimasukkan ke ruang rawat inap karena masih dalam observasi dan adanya permintaan visum dari pihak kepolisian.
Pihak puskesmas mengklaim bahwa pasien akhirnya dimasukkan ke ruang rawat inap. Namun dua jam kemudian telah meminta dipulangkan ke rumah.
Diberitakan sebelumnya, Puskesmas Tibawa menjadi sorotan publik setelah diduga menelantarkan pasien bernama Tahir Abas.
Kejadian ini direkam oleh content creator, Rahmat Amed Andreanald Mohammad atau dikenal Amed Gorapu.
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu, Amed Gorapu memperlihatkan kondisi pasien korban kecelakaan lalu lintas tidur di luar ruangan.
Diketahui, Tahir sempat bertabrakan dengan mobil ambulans pada Minggu (4/5/2025) dini hari Wita.
"Ini pasien, di luar, dingin," ucap Amed sembari merekam posisi Tahir yang berdekatan area parkir.

Amed lantas menyoroti dua tempat tidur yang kosong. Ia mempertanyakan alasan pihak Puskesmas tidak menempatkan pasien di dalam ruangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.