Hardiknas di Gorontalo

Terungkap! 60 Persen Lulusan SMA dan SMK di Gorontalo tak Lanjut Kuliah

Tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Provinsi Gorontalo terus mengalami penurunan.

Editor: Wawan Akuba
Freepik
ILUSTRASI SISWA SMA -- Terungkap rupanya 60 persen lulusan SMA dan SMK di Gorontalo tak melanjutkan kuliah. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Provinsi Gorontalo terus mengalami penurunan.

Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen lulusan SMA/SMK sederajat tidak melanjutkan kuliah.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, menyampaikan keprihatinannya terhadap turunnya Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Gorontalo.

“Pada 2022, APK Gorontalo sempat mencapai 37 persen, namun menurun menjadi 35 persen pada 2024, ,” ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (30/4/2025).

Melihat angka tersebut artinya kata dia, hanya sekitar sepertiga penduduk usia 19–23 tahun yang mengakses perguruan tinggi.

Munawir pun menilai bahwa kondisi ini bukan sekadar statistik, melainkan refleksi dari berbagai tantangan struktural dan sosial.

Salah satu faktor utama adalah masih mahalnya biaya pendidikan, meskipun ada bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“KIP Kuliah membantu, tapi tidak semua mahasiswa bisa mendapatkannya. Bahkan, tidak selalu cukup untuk menutupi biaya hidup dan kuliah,” jelasnya.

Munawir berharap agar perguruan tinggi di Gorontalo bisa tampil sebagai lembaga yang menyediakan akses pendidikan tinggi yang terjangkau namun tetap berkualitas. 

Pendidikan tinggi bukan hanya soal kewenangan pusat. Pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi, juga bisa berperan besar.

Sebagai contoh kata Munawir adalah program Beasiswa Berani Cerdas milik Pemprov Sulawesi Tengah. 

"Minggu lalu pak menteri dan Gubernur Maluku Utara launching program KIP Kuliah Daerah, itu ada contoh di provinsi lain," tandasnya. 

Menurut Munawir, sektor pendidikan tinggi perlu dibangun atas empat pilar utama, yakni: akses, kualitas, relevansi, dan dampak. 

Pilar akses harus memastikan siapa pun bisa berkuliah tanpa terbebani biaya, pilar kualitas memastikan standar pendidikan dan pengajaran tetap tinggi, relevansi menekankan bahwa lulusan harus siap kerja dan berakhlak, serta dampak berarti bahwa perguruan tinggi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan ini. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved