Hari Buruh Internasional
Janji Presiden Prabowo di Hari Buruh Internasional, Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Presiden RI Prabowo Subianto mengumbar janji di Hari Butuh Internasional atau May Day.
"Saya ingin memberikan hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," ujarnya.
Adapun tugas dari Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana Undang-Undang yang tidak melindungi kaum buruh.
“Mana regulasi yang enggak bener, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki," ungkapnya.
4. Penghapusan Outsourcing
Prabowo berjanji akan menghapus skema kerja outsourcing di tahan air.
Ia pun meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari cara menghapus skema kerja outsourcing tersebut.
"Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional mempelajari, bagaimana secepat-cepatnya kita ingin menghabus outsourcing," tuturnya.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu, meminta agar hal tersebut dikaji secara realistis, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan investor.
"Tapi saduara-saudara kita harus juga realistis, menjaga para kepentingan para investor-investor juga. Kalau tidak investasi tidak ada pabrik kalian tidak bekerja, jadi kita harus bekerja sama dengan mereka," jelasnya.
5. Bakal Bentuk Satgas PHK
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Prabowo menyampaikan bakal segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ia meneturkan pembentukan Satgas PHK merupakan masukan dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.
"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membtuk satuan tugas PHK," kata Prabowo.
Pembentukan Satgas tersebut kata ia, penting agar para pekerja tidak terkena PHK secara sepihak.
"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila pelru tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," tegasnya.
6. Loloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Dalam acara tersebut, Presiden turut menyinggung terkait rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ia berjanji RUU PPRT tersebut agar segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.