Berita Nasional
Camat Digerebek Istri di Rumah dengan Staf Wanita, Karir Langsung Tamat!
Masyarakat menanti hasil pemeriksaan tim Ad Hoc dan sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada para pelaku, sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menegak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-camat-berinisial-AMP-digerebek-warga.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Geger! Seorang Camat berinisial AMP di Kota Padang harus menerima kenyataan pahit.
Ia digerebek oleh istrinya sendiri saat berduaan dengan staf wanitanya, NG, pada Sabtu (26/4/2025) malam.
Penggerebekan dramatis itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung.
Akibat insiden memalukan yang diduga kuat sebagai perselingkuhan ini, AMP dan NG langsung dinonaktifkan dari jabatan mereka.
Pemerintah Kota Padang kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait skandal yang mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Berikut rangkuman fakta-fakta terkait kasus dugaan camat selingkuh yang dihimpun Tribunnews.com:
1.Berawal dari Kecurigaan Istri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Hermadi Algamar, mengungkapkan bahwa aib ini terbongkar berkat kejelian istri AMP yang baru tiba dari kampung halaman.
Sang istri mendapati suaminya tengah bersama NG di rumah pribadi mereka.
Keduanya pun langsung diamankan ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan awal.
2.Langsung Dinonaktifkan
Pemkot Padang bertindak cepat dan tegas. Andree Hermadi Algamar menyatakan bahwa baik AMP maupun NG telah dinonaktifkan dari tugas mereka sejak hari ini.
Keduanya kini berstatus terperiksa oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat.
"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," jelas Andree.
3.Tim Ad Hoc Bergerak
Kepala BKPSDM Kota Padang, Marizon, memastikan bahwa pihaknya bersama Inspektorat telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.
Pemeriksaan terhadap kedua ASN yang diduga terlibat perselingkuhan akan segera dilakukan.
"Tim ad hoc sudah dibentuk dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujar Marizon.
4.Sanksi Tegas Menanti
Marizon menegaskan bahwa Pemkot Padang tidak akan mentolerir perbuatan tercela ini.
Jika terbukti bersalah, AMP dan NG akan menerima sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau memang terbukti, tentu akan ada sanksi. Karena perbuatan seperti itu tidak bisa kita toleransi, meskipun itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Kami di Pemko Padang akan bersikap tegas,” tegas Mairizon.
5.Permintaan Maaf Wali Kota
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh skandal ini.
"Kami mohon maaf kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan," ujarnya.
Fadly Amran juga berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya kepada publik.
"Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan oknum camat ini tentu menjadi tamparan keras bagi citra birokrasi di Kota Padang.
Masyarakat menanti hasil pemeriksaan tim Ad Hoc dan sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada para pelaku, sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam menegakkan etika dan integritas ASN.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.