Berita Gorontalo
BPOM Temukan 9 Snack Makanan Pangan Mengandung Babi, Tetapi Bersertifikat Halal Beredar Dipasaran
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi.
Penulis: Redaksi | Editor: Minarti Mansombo
Sidak dilakukan di dua lokasi berbeda. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dan melibatkan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus bersama tim dari BPOM Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menjelaskan hasil inspeksi tersebut.
Kata dia ditemukan bahwa dua toko ritel itu masih memajang produk-produk yang sebelumnya ditemukan mengandung babi.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh tim, pihak minimarket telah melakukan penarikan," tegas Desmont.
Kata dia, produk-produk mengandung unsur babi itu dipastikan diturunkan langsung dari rak dan disaksikan oleh pihaknya.
"Kami pastikan proses ini dilakukan langsung di tempat," jelas Kombes Pol Desmont.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Tugas Penyelidikan yang telah diterbitkan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo sejak 24 Maret 2025.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Kombes Pol Desmont menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran produk konsumsi yang tidak sesuai dengan aturan akan terus dilakukan secara berkala.
“Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan konsumen, serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memilih produk makanan yang sesuai dengan keyakinan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Sebelumnya, sebuah pengumuman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggemparkan jagat maya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gempa-jdjjsncjsndjc.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.