Uang Koin Gambar Kelapa Saeit
Tau Uang Koin Rp1000 Gambar Kelapa Sawit? Dihargai Rp120 Juta, Kolektor Bantah: Maksimal Rp5000 Aja
Dalam unggahan yang dibagikan oleh @kolektor**** pada Rabu (23/4/2025), disebutkan bahwa ada kandungan emas di dalam uang logam itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Uang-Koin-jdjdjkvjdfvsa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Masih ingat uang koin Rp1000 bergambar kelapa sawit?
Kini uang koin tersebut menjadi perbincangan warganet.
Harga uang koin itu disebut mencapai Rp120 juta.
Hal ini ramai menjadi perbincangan di media sosial TikTok.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh @kolektor**** pada Rabu (23/4/2025), disebutkan bahwa ada kandungan emas di dalam uang logam itu.
Baca juga: Daftar Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025, Cek Selengkapnya
"Uang logam kelapa sawit dengan nominal Rp 1000 dijual dengan harga yang fantastis. Selain karena peredarannya dianggap langka, kandungan emas di dalam logam kelapa sawit di uang logam Rp 1.000 juga dijadikan alasan," ungkap video tersebut.
Sebagai informasi, uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit diterbitkan pada 1993.
Namun, Bank Indonesia (BI) secara resmi telah mencabut peredaran uang tersebut mulai 1 Desember 2023.
Lantas, benarkah uang koin Rp 1.000 kelapa sawit dihargai hingga Rp 120 juta?
Kolektor uang kuno asal Solo, Jawa Tengah, Aliung membantah informasi yang menyatakan uang koin Rp 1.000 dijual dengan harga Rp 120 juta.
"Ini hoaks," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (23/4/2025).
Baca juga: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang! Prakiraan Cuaca Gorontalo Kamis, 24 April 2025
Baca juga: Universitas Negeri Gorontalo Half Marathon 2025 Nyaris 3 Ribu Pendaftar, Total Hadiah Rp 139 Juta
Menurutnya, uang logam Rp 1.000 kelapa sawit itu hanya dibeli atau dilelang dengan harga paling tinggi adalah Rp 5.000.
"Maksimal harga Rp 5.000 saja per koin. Tidak sampai jutaan," jelas dia.
Aliung juga membantah uang koin Rp 1.000 kelapa sawit itu terbuat dari emas, terutama pada bagian tengahnya.
Diberitakan Kompas.com (18/6/2020), warna kuning pada lapisan dalam uang koin Rp 1.000 terbuat dari alumunium bronze, sedangkan lapisan luarnya terbuat dari cupro-nikel.
Uang tersebut kali pertama diterbitkan pada 8 Maret 1993 dengan bentuk bulat pipih.
Beratnya 8,60 gram dan memiliki ketebalan 2,40 mm.
Pada bagian luarnya, uang koin Rp 1.000 berdiameter 26 mm, sedangkan bagian dalamnya memiliki diameter 18 mm.
Uang koin Rp 1.000 ini juga dilengkapi dengan teks "KELAPA SAWIT" dan "Rp 1.000" di sisi bagian belakang.
Selain itu, ada pula gambar kelapa sawit pada bagian belakangnya.
Meski sudah ditarik dari peredaran, Bank Indonesia (BI) memastikan masyarakat yang memiliki uang koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit, masih bisa menukarkannya.
Baca juga: Isu Soal Kenaikan Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Simak Penjelasan Kemenpan RB dan Besaran Gaji Honor
Baca juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini Daftar Jajanan Anak yang Mengandung Babi, Jangan Sampai Terkecoh
Dikutip dari laman BI, penukaran uang logam tersebut dapat dilakukan hingga 10 tahun lagi, yakni maksimal pada 31 Januari 2035.
Penukaran uang koin Rp 1.000 dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KP BI DN).
Adapun nominal penukaran yang akan diterima adalah sama dengan nominal uang yang ditukar, yakni Rp 1.000.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.