Debt Collector Aniaya Wanita

Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi Sebagai Debt Collector Atas Kasus Pengeroyokan Terhadap Wanita

Insiden ini terjadi di hadapan empat anggota polisi yang bahkan tidak memberikan pertolongan saat wanita ini di keroyok 4 debt collector.

|
BeritaViral
PENGEROYOKAN --Dugaan Keterliban Anggota Polisi Sebagai Debt Collector Atas Kasus Pengeroyokan Terhadap Wanita 

Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 yang mengalami luka serius.

Baca juga: SIM Indonesia Bakal Berlaku Resmi di 8 Negara ASEAN, Tak Perlu Urus SIM Internasional?

Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.

Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak mensrik sebuah unit mobil di hotel tersebut.

Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.

Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

Baca juga: Brutal! Debt Collector Mengamuk dan Keroyok Korban di Halaman Polsek, Kapolsek Dicopot

Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.

Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved