Berita Selebritis

Terbukti Selingkuhi Baim Wong, Paula Verhoeven Kini Minta Bantuan Hotman Paris

Paula Verhoeven dinyatakan bersalah dalam kasus perceraiannya dengan Baim Wong.

Editor: Fadri Kidjab
Instagram paula_verhoeven/hotmanparisofficial
PAULA HUBUNGI HOTMAN - Kolase Hotman Paris Hutapea dan Paula Verhoeven dari capture Instagram, Jumat (18/4/2025). Baru dicerai Baim Wong, Paula kini minta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Paula Verhoeven dinyatakan bersalah dalam kasus perceraiannya dengan Baim Wong.

Dalam hasil persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan Paula terbukti berselingkuh dengan pria lain.

Nama Nico Surya diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangga pasangan selebritis tersebut.

Kini, Paula Verhoeven meminta bantuan Hotman Paris.

Melansir dari BanjarmasinPost, wanita berusia 37 tahun ini mengirim pesan kepada Hotman seusai dirinya resmi bercerai dengan Baim Wong.

Hal ini merupakan respons dari Paula ketika melihat video Hotman Paris yang memintanya untuk bertemu.

Tak lama setelah video tersebut, Paula Verhoeven langsung mengirim direct message kepada Hotman Paris.

Paula mengaku kondisinya saat ini sangat tersudutkan.

Ia merasa dipermalukan oleh satu Indonesia karena penyebab perceraian dengan Baim Wong diumbar kepada publik.

"Siang bang Hotman. Semoga sehat selalu, salam kenal. Terima kasih responsnya untuk membela saya," tulis pesan dari Paula Verhoeven yang diunggah Hotman Paris pada Jumat (18/4/2025).

"Saya terharu sekali. Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini. Dan dipermalukan satu Indonesia," sambung dia. 

Selain mengungkap kondisinya, Paula Verhoeven meminta bantuan Hotman Paris untuk memberi arahan untuk menghadapi kondisi yang menimpanya.

"Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga bang Hotman dan juga kuasa hukum saya

"Karena saya pengen sekali dibantuin sama bang Hotman juga. Mohon bantuan dan arahan baiknya," pesan dari Paula Verhoeven.

Sebelumnya, Hotman Paris bak membela Paula dengan mempertanyakan bukti perselingkuhan yang dimaksud Pengadilan Agama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved