Berita Viral

Raba dan Rekam Dada Pasien, Dokter IGD Rumah Sakit Persada Malang Dipolisikan

Ay, sosok dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Persada Kota Malang dipolisikan oleh pasiennya.

Editor: Fadri Kidjab
ISTIMEWA
CEK TKP - Satreskrim Polresta Malang Kota saat mendatangi Persada Hospital Malang pada Sabtu (19/4/2025) kemarin. Selain mencari alat bukti dan petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, juga mengecek TKP kamar rawat inap rawat inap yang menjadi lokasi diduga terjadinya pelecehan seksual. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Ay, sosok dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Persada Kota Malang dipolisikan oleh pasiennya.

Melansir dari KompasTV, Minggu (20/4/2025),  dokter AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita.

Adapun kasus ini terjadi pada September 2022, namun baru mencuat setelah korban akhirnya buka suara di media sosial.

Video pernyataan korban yang mengaku dilecehkan dokter IGD itu sempat viral di media sosial.

Kini korban telah melapor ke Polresta Malang Kota.

Pelaporan perkara ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota

Dokter AY bantah pengakuan korban

Berdasarkan pemeriksaan internal, dokter berinisial AY membantah melakukan pelecehan seksual. 
Namun, pihak rumah sakit menemukan pelanggaran prosedur karena pemeriksaan tidak didampingi perawat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Remaja 13 Tahun Tewas usai Kecelakaan di Jalan By Pass Bone Bolango Gorontalo

Klarifikasi pihak Rumah Sakit Persada

Mengutip Kompas.com, Minggu (20/4/2025), Dokter AY saat ini tidak diperbolehkan menerima pasien maupun menjalankan praktik di rumah sakit. 

AY  juga telah menjalani proses sidang kode etik dan disiplin internal rumah sakit.

Dalam sidang itu, dokter AY mengaku melakukan pemeriksaan terhadap pasien berinisial QAR sesuai dengan prosedur medis, meski penelusuran lebih lanjut masih dilakukan oleh rumah sakit. 

"Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," ujarnya. 

Data Perawatan Pasien

Terverifikasi dari penyelidikan internal, diketahui bahwa QAR sempat menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022. 

Namun, tidak ada laporan resmi yang disampaikan pihak pasien hingga kasus ini mencuat di media sosial. 

"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," ujar Galih.

Sylvia Kitty Simanungkalit, Supervisor Humas Persada Hospital, menegaskan bahwa pihak rumah sakit akan menindak tegas jika pelanggaran terbukti. 

"Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," tegas Sylvia. 

Saat ini, pihak rumah sakit berencana menjalin komunikasi langsung dengan korban untuk mendalami kasus lebih lanjut sebelum mengambil sikap final.

Kronologi kejadian

QAR, warga Kota Malang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Pelakunya adalah pria berinisial AY, sosok dokter  yang pernah menanganinya di rumah sakit pada 2022 silam.

"Kejadian itu terjadi pada September 2022, dia ke Malang untuk berlibur lalu sakit dan datang ke rumah sakit swasta yang terbaik menurut Google," jelas Penasihat hukum QAR, Satria Marwan, sebagaimana dikutip CNN, Kamis (17/4).

Korban diketahui menderita sinusitis dan vertigo berat. Ia lantas memeriksakan diri ke IGD rumah Rumah Sakit Persada pada 26 September 2022 dini hari.

Korban kemudian ditangani langsung oleh AY, dokter IGD saat itu.

Namun rupanya AY sempat meminta nomor telepon korban. Ia berdalih akan mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Korban mengaku terus dihubungi oleh AY meskipun bukan berkaitan medis.

Karena kondisinya masih belum membaik, QAR lantas kembali memeriksa diri dan dirawat inap di ruang VIP rumah sakit yang sama pada 27-28 September.

AY kemudian mendatangi QAR yang sendirian di ruang rawat inap VIP. Padahal AY bukan dokter yang bertugas di ruang tersebut.

AY diduga menyuruh QAR membuka baju. Ia berdalih akan memeriksa menggunakan stetoskop.

QAR pun terkejut dan tak terpaksa harus menuruti permintaan AY.

Di situlah ia menyadari ada yang tidak beres. Pasalnya, AY berlama-lama mengarahkan stetostop di bagian dada.

Tak hanya itu, AY juga memegang handphone. QAR sempat menegur, namun AY mengatakan hanya membalas pesan WhatsApp.

Akan tetapi, korban begitu yakin bahwa saat itu AY tengah mengambil gambar di area sensitifnya.

Setelah kejadian itu QAR sempat trauma tapi takut melapor. Selama tiga tahun memendam luka batin, korban akhirnya berani membongkar perbuatan AY terhadapnya.

 


Artikel ini telah tayang di KompasTV dan Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved