Berita Viral

Polisi di Buton Utara Viral Gegara Nekat Rudapaksa Mertuanya, Akui Kebal Hukum dan Punya Bekingan

Polisi di Buton Utara nekat melakukan tindak senonoh terhadap mertuanya. Pasalnya, polisi berpangkat Aipda ini melakukan pemerkosaan terhadap ibu mert

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI POLISI - Polisi di Buton Tengah nekat rudapaksa ibu mertuanya 

Polisi ini malah mengaku memiliki beking dan kebal hukum.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini Minggu, 20 April 2025: Cinta hingga Keuangan

Aipda AD juga yakin bebas dari sanksi pidana.

Nyatanya, ia kini justru dipecat sebagai polisi dan proses pidana sedang berjalan.

Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.

Ia mengatakan, Aipda AD mengeklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.

Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini Minggu 20 April 2025: Cinta hingga Keuangan

Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).

Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi."

"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Minggu 20 April 2025: Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan

Ia menambahkan bahwa kepolisian harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apa bila pelanggar berasal dari internal.

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," tambah Totok Budi. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved