Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Berita Viral

Gara-gara Tak Terima Dimaki-maki, Polisi di Purworejo Viral Karena Polisikan Juru Parkir

Polisi di Purworejo terpaksa melaporkan pengancaman yang diterimanya. Hal itu dia dapatkan dari seorang juru parkir.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Gara-gara Tak Terima Dimaki-maki, Polisi di Purworejo Viral Karena Polisikan Juru Parkir
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
ILUSTRASI PENANGKAPAN - Juru parkir yang dilaporkan anggotan polisi Pasuruan ke polisi kini jalani pemeriksaan terkait perkara narkoba. Sebab polisi menemukan alat hisap sabu-sabu hingga sisa barang bukti narkoba. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Polisi di Purworejo terpaksa melaporkan pengancaman yang diterimanya.

Hal itu dia dapatkan dari seorang juru parkir.

Padahal sebelumnya, polisi ini tak melakukan apa pun, ia hanya datang ke sebuah resto bersama keluarganya.

Sesampainya di resto, juru parkir ini langsung mendatangi polisi dan mendorongnya.

Dilansir dari TribunMedan.com, Bripka Bayu, polisi ini melaporkan juru parkir Arif Makhmudi (30) asal Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Baca juga: Baru 3 Bulan Lalu Dibersihkan, Kawasan Hutan Mangrove Boalemo Gorontalo Kembali Dipenuhi Sampah

Kasus ini bermula ketika Bayu bersama istri dan anaknya hendak makan di sebuah restoran.

Arif mengancam dan mencaci maki Bayu diduga rasa sakit hati.

Tindakan Arif mencaci maki Bayu gegara pernah ditangkap kasus narkoba.

"Terlapor diketahui seorang jukir itu tiba-tiba melakukan pengancaman terhadap salah satu anggota polisi," kata Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Sabtu (19/4/2025).

Peristiwa pengancaman terekam CCTV  milik kafe Jalan Tengah, Jumat (18/04/2025).

Saat itu, korban turun dari mobil dan hendak menuju resto makan. 

Baca juga: Arti Mimpi Bertemu dengan Ayah yang Sudah Meninggal: Sebuah Refleksi Emosional dan Spiritualitas

Tiba-tiba terlapor, Arif mencaci maki dan mendorong Bayu.

Bayu pun bersikap tenang dan tidak membalas. 

Bahkan aksi nekat jukir itu sempat dilerai orang yang berada di parkiran.

Istri Bayu yang menggendong anaknya, juga tampak tenang.

"Setelah kami amankan dan dimintai keterangan, diduga kemarahan pelaku karena sebelumnya terlapor pernah ditangkap oleh Bripka Bayu dalam kasus narkoba," jelas Muljono.

Untuk memastikan terlapor bebas narkoba, tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Pasuruan Kota menjumpai jika terlapor masih mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi juga menemukan alat isap sabu-sabu serta sisa barang bukti narkoba. 

Baca juga: Daftar 8 Kecamatan Kunci yang Dikuasai Thariq - Nurjanah di PSU Gorontalo Utara

Selain itu, polisi juga menemukan sisa transaksi judi Online di ponselnya. 

"Terlapor langsung kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mencari asal sabu-sabu yang sudah dikonsumsi," ujar dia.

Di Medan, Pengelola Parkir Jadi Korban Penganiayaan

Kisah lainnya, seorang pengelola parkir di area Stadion Teladan Medan, bernama Mikhael Fransisco Purba menjadi korban penganiayaan.

Korban dipukul oleh orang tak dikenal (OTK) pada bagian pipi sebelah kirinya.

Akibatnya, Mikhael merasa kesakitan dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/B/1217/IV/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Mikhael menceritakan, penganiayaan yang dialaminya bermula pada Senin 14 April kemarin, di saat juru parkir resmi yang bekerja dengannya mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari seorang pensiunan Polisi berinisial FS.

Baca juga: Jalan Depan Pelabuhan Tilamuta Gorontalo Dikeluhkan Warga, Becek dan Licin saat Musim Hujan

Saat itu, pensiunan Polisi tersebut FS baru keluar dari minimarket, lalu masuk ke dalam mobilnya yang diparkir antara pelataran minimarket dan trotoar jalan.

Karena mobil mau masuk ke badan jalan, jukir membantu mengatur lalu lintas tanpa bermaksud meminta uang karena posisi mobil parkir bukan di trotoar.

Namun tiba-tiba pensiun Polisi yang lama bertugas di Polsek Medan Baru tersebut marah-marah, dan mengusir juru parkir resmi.

Bahkan, pensiunan Polisi tersebut membentaknya dan meminta juru parkir memanggil atasannya.

"Dirinya malah mengusir jukir tersebut dengan menuduhnya jukir ilegal dan menyuruh panggil pengawas datang. Padahal jukir saat itu tidak meminta uang,"kata Mikhael Fransisco Purba, Rabu (16/4/2025).

Tak lama kemudian, Mikhael datang bersama personel Dinas Perhubungan dan seorang temannya ke lokasi.

Baca juga: Raba dan Rekam Dada Pasien, Dokter IGD Rumah Sakit Persada Malang Dipolisikan

Karena tidak menemukannya, lantas mereka menemui mantan Polisi ke sebuah kafe yang berada di Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota.

Maksud dan tujuan Mikhael datang untuk menanyakan kenapa FS marah-marah, mengusir dan meminta jukir memanggilnya.

Rupanya pensiunan Polisi tak senang didatangi, dan diduga memaki-maki dengan kata-kata kurang pantas hingga sejumlah orang datang mengelilingi mereka.

"Kami Mengkonfirmasi kepada oknum itu kenapa mengusir jukir padahal resmi. Si oknum malah ngomong ngapain kau datangi aku. Terus oknum marah-marah, memprovokasi sehingga datang beberapa orang pria dengan nada keras membentak-bentak."

Merasa terancam, karena sudah dikelilingi sejumlah orang, Mikhael mencoba pergi meninggalkan lokasi.

Namun FS, mantan Polisi menahannya dan sepeda motor yang digunakan sehingga memicu perdebatan.

Baca juga: Kronologi 3 Remaja Gorontalo Kecelakaan di Jalan By Pass, Tabrak Teman Sendiri

Tak lama kemudian datang seorang pria yang dikenal langsung memukul pipi sebelah kiri Mikhael hingga memar.

Mantan Kepala Lingkungan ini menyebut pemukulan yang dialaminya karena diprovokasi pensiunan Polisi bernama Fajar Simangunsong.

Ia berharap Polisi segera menindaklanjuti laporannya dan bukan hanya memproses orang yang memukulnya.

Melainkan, Polrestabes Medan harus memproses pensiunan Polisi tersebut karena diduga sebagai provokator.

"Salah satu pria tiba-tiba memukul. Harapannya supaya kasus ini diusut tuntas. Apalagi ada pensiunan Polisi berbuat arogan, memprovokasi warga hingga mengakibatkan." (*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved